Polri dukung Oegro masuk KPK
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak akan melarang Wakapolri Komjen Pol Oegroseno, untuk mengabdikan dirinya di institusi negara lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie sebelum memulai Rapat Kerja (Raker) yang membahas Perubahan RUU KUHP dan KUHAP di Gedung DPR RI.
"Tidak ada larangan, justru kalau memang dipercaya untuk masuk institusi lain (KPK), Polri mendukung," kata Ronny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2014).
Ronny menambahkan, Polri akan memberikan surat rekomendasi kepada Komjen Pol Oegroseno untuk menjadi salah satu pimpinan KPK menggantikan posisi Busyro Muqoddas jika memang dibutuhkan.
"Artinya kepada yang bersangkutan (Oegroseno), nanti pimpinan Kapolri akan memberikan rekomendasinya," pungkas Ronny.
Oegroseno bantah ingin masuk KPK
Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie sebelum memulai Rapat Kerja (Raker) yang membahas Perubahan RUU KUHP dan KUHAP di Gedung DPR RI.
"Tidak ada larangan, justru kalau memang dipercaya untuk masuk institusi lain (KPK), Polri mendukung," kata Ronny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2014).
Ronny menambahkan, Polri akan memberikan surat rekomendasi kepada Komjen Pol Oegroseno untuk menjadi salah satu pimpinan KPK menggantikan posisi Busyro Muqoddas jika memang dibutuhkan.
"Artinya kepada yang bersangkutan (Oegroseno), nanti pimpinan Kapolri akan memberikan rekomendasinya," pungkas Ronny.
Oegroseno bantah ingin masuk KPK
(maf)