Sekretaris: Rudi 2 kali kirim bingkisan ke ESDM

Selasa, 25 Februari 2014 - 23:38 WIB
Sekretaris: Rudi 2 kali...
Sekretaris: Rudi 2 kali kirim bingkisan ke ESDM
A A A
Sindonews.com - Sekretaris mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, Tri Kusuma Lidya membenarkan ada dua bingkisan yang dikirim atasannya untuk Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.

Tri Kusuma menyampaikan hal tersebut saat ditanyakan oleh Hakim Anggota Matheus Samiadji. Dia mengaku ingin menambahkan terkait kesaksian mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi soal uang USD190.000 yang diberikan SKK Migas dan Rudi dalam dua tahapan. Yang oleh Didi disebut masing-masing USD140.000 dan USD50.000.

Tri Kusuma mengaku pernah diminta Rudi Rubiandini mencari orang untuk antarkan bungkusan dalam paper bag ke Sekjen ESDM Waryono Karno pada akhir Mei 2013.

"Saya tanya nanti siapa yang terima. Pak Rudi bilang kasih saja atau ada Pak Hardiono," ujar Tri Kusuma di saat bersaksi di depan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (25/2/14).

Akhirnya, lanjut dia, yang membawa bungkusan itu yakni Staf Sekretariat SKK Migas Hermawan. Sekira lima atau menit 10 menit uang sudah dibawa. Hermawan langsung melaporkan ke Tri Kusuma. Informasi yang Tri Kusuma terima bahwa Hermawan diantar atau diarahkan ke ruangan rapat Sekjen ESDM dan sudah diserahkan Hardiono. Pasca pemberian itu Rudi tidak menanyakan.

"Tapi saya tidak tahu isi bungkusannya apa. Karena saya tidak tanya ke Pak Rudi," jelasnya.

Pemberian paket bungkusan berikutnya yakni pada 12 Juni 2013. Saat itu Rudi memanggil Hermawan dan memberikan satu bungkusan. Saat itu Rudi meminta agar bungkusan dibawa ke Kabiro Keuangan ESDM, Didi Dwi yang baru dilihat Tri Kusuma di persidangan kemarin. Saat itu Rudi berpesan kepada Hermawan kalau uang sudah diterima maka dimohon agar Didi Dwi menghubungi Rudi.

"Setelah dibawa saya laporkan ke Pak Rudi. Kalau bungkusan yang pertama Pak Rudi tidak minta untuk dilaporkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Didi Dwi mengungkap ada upeti USD190.000 diperuntukkan bagi hampir keseluruhan unsur Komisi VII DPR mulai dari empat pimpinan, 43 anggota, dan sekretariat.

Awalnya Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto menanyakan beberapa hal yang standar seperti apakah dia mengenal Rudi atau tidak dan mengetahui kasusnya. Dari pertanyaan itulah kemudian meluncur soal uang USD149.000 yang terbagi dalam dua tahap pemberian yakni, USD140.000 dan USD50.000.

Didi menguraikan proses pemberian tahap pertama sebesar USD140.000. Awalnya, pada 28 Mei 2013 sekira pukul 09.00 WIB Didi diundang ke ruangan makan Sekjen Waryono Karyo yang biasa juga digunakan untuk ruangan rapat untuk mempersiapkan rapat di DPR bersama Komisi VII.

Di ruangan besar di dekat ruangan tersebut ada rapat yang diselenggarakan Sekjen bersama jajarannya untuk mempersiapkan asumsi mikro Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP).

Waryono menyuruh siapkan dana untuk disampaikan ke Komisi VII DPR. "Saya bilang saya tidak ada uang, uang dari mana," kata Didi di depan majelis hakim.

Waryono kemudian memerintahkan Didi untuk menelpon orang SKK Migas. Didi mengaku tidak punya kapasitas untuk menelpon. Waryono ngotot dan menyuruh Didi memanggil Kabiro Perencanaan Kementerian ESDM Ego Syahrial (sekarang mantan Kabiro). Ego diperintahkan membantu Didi. Tidak berapa lama, Waryono menyuruh Didi segera menelpon Hardiono (pegawai SKK Migas).

Karena Didi tidak punya nomornya, maka Waryono kembali kekeh mengarahkan Didi menggunakan telepon wireless sekretariat. Di ujung telepon ternyata Hardiono sudah paham maksud Waryono.

"Setelah itu saya kasi telepon wireless itu ke Pak Sekjen. Setelah itu Pak Sekjen keluar (dari ruangnya) dia bilang nanti ada dana dari SKK," imbuhnya.

Tak berselang lama, Hardiono yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala BP Migas yang kini menjadi tenaga ahli SKK Migas itu kemudian membawa bungkusan. Bungkusan itu kata Hardiono 'ini dari SKK Migas'. Bungkusan kemudin diletakkan Didi di meja rapat. Saat itu ada Waryono dan pegawai Setjen Asep Permana. Waryono memerintahkan dibuka.

Tetapi Didi menolak karena bukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya. Kemudian Waryono kembali marah lagi. Ego kembail dipanggil tetapi tidak bisa hadir karena sedang rapat. "Lalu kami (saya) dan Pak Asep hitung. Jumlahnya USD140.000, itu seingat kami (saya)," jelasnya.

Waryono kemudian dengan cekatan menulis di papan tulis kertas dan menyebutkan pembagian-pembagiannya. Untuk empat pimpinan Komisi VII yakni Ketua dan Wakil Ketua diperuntukkan sebesar USD7.500. Untuk 43 anggota Komisi VII masing-masing USD2.500. Sedangkan untuk sekretariatnya sebesar USD2.500.

Uang USD140.000 dari SKK Migas itu ludes. Setelah itu uang dimasukan dalam amplop dengan kode diujungnya, P untuk pimpinan, A untuk anggota, dan S untuk sekretariat. Amplop-amplop lalu dimasukkan ke dalam paper bag.

"Kemudian saya telpon stafnya Ketua Komisi VII Pak Sutan, namanya Pak Iriyanto. Dia datang ke Kantor ESDM dan mengambilnya. Kemudian ada tanda terima dan dia mau tanda tangan. Tanda terima sudah kami serahkan ke penyidik," bebernya.

"Kami juga terangkan ke Pak Hardianto sebagamana (kode-kode itu) yang di tandatangani di tanda terima," sambunya.

Sebenarnya ada dua bungkusan lain berisi uang yang diterima ESDM untuk diserahkan ke Komisi VII DPR. Tetapi Didi mengaku lupa berapa jumlahnya dan dari siapa. Seingatnya dua bungkusan itu bukan dari SKK Migas.

Yang jelas kata, masih ada tambahan lagi uang yang diperuntukan bagia Komisi VII bila ada perjalanan dinas ke luar negeri. "Saya lupa yang mulia dua bungkusan itu," jelasnya.

Pemberian kedua USD50.000 berawal dari tanggal 12 Juni 2013. Saat itu Waryono menanyakan apakah ada lagi dana dari SKK Migas. Dana itu dibutuhkan untuk dibawa ke rapat kerja (raker) terkahir ESDM dengan Komisi VII. Tak berapa lama ada orang SKK Migas yang datang ke kantor Setjen dan mencari Waryono.

Kepada pejabat yang tidak dikenalnya itu, Didi mengatakan serahkan dan percaya saja kepada dirinya."Yang ngantar bukan Pak Har. Dia mengaku dari SKK. Dia bilang suruhan Pak Rudi," tuturnya.

Mengetahui itu Waryono kaget dan menanyakan kenapa hanya USD50.000. Bahkan Waryono marah besar. Uang kemudian diletakkan di meja ruang rapat.

Satu minggu sebelumnya yakni Kamis 6 Juni 2013 amplop dengan kode yang sama yakni P, A, S sudah disiapkan. Setelah uang USD50.000 diterima kemudian Waryono ke DPR mengikuti rapat yang sudah lebih dulu dihadiri Menteri ESDM Jero Wacik.

Setelah Waryono pulang uang belum juga diserahkan dan masih tersimpan di Keuangan Setjen ESDM. Padahal rencananya uang itu akan diserahkan ke Komisi VII untuk kepentingan rapat. Tetapi sampai saat ini uang belum diserahkan juga.

"Kemudian saya tanya ke Sekjen. Komentarnya Pak Rudi ditangkap. Sampai akhirnya Pak Sekjen ditemui teman-teman KPK. Saat ini sudah di penyidik uangnya," bebernya.

Baca berita:
Sekretaris SKK Migas bantah ada affair dengan Rudi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7833 seconds (0.1#10.140)