Anggota DPR malas jangan dipilih lagi
A
A
A
Sindonews.com - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, tingkat kehadiran anggota DPR terus merosot. Salah satunya terlihat dari kehadiran pada sidang rapat paripurna DPR pada tadi pagi.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Trimedya Pandjaitan mengingatkan anggota DPR untuk bertanggung jawab terhadap perannya sebagai wakil rakyat yang hingga kini masih digaji oleh rakyat.
"Kami sudah surati ketua fraksi untuk mengimbau anggotanya. Orang-orang malas tidak usah dipilih lagi. Rakyat sudah tahu mana anggota DPR yang bolos, anggota DPR yang bermasalah," ujar Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan telah memberikan masukan kepada Badan Legislasi untuk membuat ketentuan pemberian sanksi bagi anggota DPR yang empat kali absen dalam sidang. "Bukan hanya sidang paripurna (saja dikenakan sanksi)," tegasnya.
Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo mengimbau agar anggota Dewan rajin mengikuti rapat-rapat. "BK bersama pimpinan DPR telah membicarakan dan akhirnya menetapkan hari Jumat itu hari fraksi. Maksudnya kalau fraksi mengizinkan mereka ke daerah pemilihan. Jadi Senin sampai Kamis itu hari legislasi," tuntasnya.
Diberitakan sebelumnya, banyak anggota DPR yang tidak terlihat dalam rapat paripurna DPR. Pada pukul 11.00 WIB, hanya sebanyak 191 dari 560 anggota Dewan yang hadir dalam rapat tersebut. Ruang sidang pun sempat terlihat kosong.
Berita:
Dari 560 orang, baru 191 Dewan yang hadir
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Trimedya Pandjaitan mengingatkan anggota DPR untuk bertanggung jawab terhadap perannya sebagai wakil rakyat yang hingga kini masih digaji oleh rakyat.
"Kami sudah surati ketua fraksi untuk mengimbau anggotanya. Orang-orang malas tidak usah dipilih lagi. Rakyat sudah tahu mana anggota DPR yang bolos, anggota DPR yang bermasalah," ujar Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan telah memberikan masukan kepada Badan Legislasi untuk membuat ketentuan pemberian sanksi bagi anggota DPR yang empat kali absen dalam sidang. "Bukan hanya sidang paripurna (saja dikenakan sanksi)," tegasnya.
Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo mengimbau agar anggota Dewan rajin mengikuti rapat-rapat. "BK bersama pimpinan DPR telah membicarakan dan akhirnya menetapkan hari Jumat itu hari fraksi. Maksudnya kalau fraksi mengizinkan mereka ke daerah pemilihan. Jadi Senin sampai Kamis itu hari legislasi," tuntasnya.
Diberitakan sebelumnya, banyak anggota DPR yang tidak terlihat dalam rapat paripurna DPR. Pada pukul 11.00 WIB, hanya sebanyak 191 dari 560 anggota Dewan yang hadir dalam rapat tersebut. Ruang sidang pun sempat terlihat kosong.
Berita:
Dari 560 orang, baru 191 Dewan yang hadir
(dam)