Hakim dan panitera MK penuhi panggilan KPK

Selasa, 25 Februari 2014 - 12:48 WIB
Hakim dan panitera MK penuhi panggilan KPK
Hakim dan panitera MK penuhi panggilan KPK
A A A
Sindonews.com - Dua orang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan Maria Farida Indrati, serta Panitera MK Kasianur Sidauruk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten, dengan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. "Untuk Pemilukada Lebak atas tersangka Atut," kata Maria saat tiba di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Mereka datang secara bersamaan. Maria tidak banyak berkomentar tentang rencana pemeriksaan hari ini dan langsung masuk ke lobi Kantor KPK.

Kasianur membenarkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus Lebak, Banten. "Masih ada kaitannya dengan lebak, iya untuk ibu Atut," katanya,

KPK telah menetapkan Atut dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak di MK. Keduanya disangka telah menyuap Ketua MK saat itu, Akil Mochtar.

Berita:
Ratu Atut dan Wawan urus Pemilukada Lebak
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9714 seconds (0.1#10.140)