Kasus videotron, independensi Kejati DKI diragukan

Senin, 24 Februari 2014 - 17:24 WIB
Kasus videotron, independensi Kejati DKI diragukan
Kasus videotron, independensi Kejati DKI diragukan
A A A
Sindonews.com - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) meragukan independensi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).

"Saya meragukan independensi dari Kejaksaan Tinggi DKI terkait kasus videotron," kata Fungsionaris PPI Tri Dianto di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2014).

Selain itu, loyalis Anas tersebut juga mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek videotron dari Kejati DKI Jakarta, agar terungkap siapa saja yang bermain dalam perkara tersebut.

"Saya mendesak Kejati untuk profesional dan menyelesaikan masalah videotron itu dan mengungkap siapa yang bermain. Jangan orang yang tidak bersalah dijadikan korban," papar Tri.

Sampai saat ini Kejati DKI Jakarta telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp17 miliar tersebut, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Koperasi dan UKM Hasnawi Bachtiar, office boy PT Imaji Media yang dijadikan namanya sebagai direktur, Hendra Saputra, dan anggota panitia lelang Kasiyadi.

Kendati demikian, pihak Kejati DKI sampai saat ini masih menyelidiki keterlibatan Riefan Avrian, pemilik PT Imaje Media sekaligus anak kandung Ketua Harian Partai Demokrat itu dan peranannya dalam perkara tersebut.

Baca berita:
Kasus videotron mangkrak di Kejati DKI
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6959 seconds (0.1#10.140)