Tri Dianto menilai pemanggilannya politis
A
A
A
Sindonews.com - Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Tri Dianto meilai pemanggilan dirinya oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sarat muatan politis.
Tri mengaku sama sekali tidak pernah menuding Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto telah bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas Bogor secara diam-diam.
"Kasus ini kan yang pertama menghembuskan adalah Ma'mun Murod dan saya merasa tidak bersalah. Jadi ini sarat kepentingan politik," tegas Tri Dianto dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Jakarta, Senin (24/2/2014).
Menurut Tri, seharusnya Denny fokus saja mengurusi lapas yang menjadi urusan Kementerian Hukum dan HAM. "Jadi sebaiknya Denny fokus sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM untuk mengurusi institusinya. Bagaimana menyejahterakan pagawai-pegawai lapas dan bagaimana supaya tidak terjadi kerusuhan di lapas bukan, malah lapor ke Mabes Polri," tuturnya.
Sebelumnya Denny Indrayana telah melaporkan dua orang Fungsionaris PPI, Tri Dianto dan Ma'mun Murod ke Bareskrim Polri lantaran tudingan Ma'mun Murod yang mengatakan bahwa Denny dan Bambang Widjojanto telah bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas Bogor, satu hari sebelum jadwal pemanggilan Ketua Presidum PPI Anas Urbaningrum.
Berita:
Usai jenguk Anas, Tri Dianto penuhi panggilan Barekrim Polri
Tri mengaku sama sekali tidak pernah menuding Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto telah bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas Bogor secara diam-diam.
"Kasus ini kan yang pertama menghembuskan adalah Ma'mun Murod dan saya merasa tidak bersalah. Jadi ini sarat kepentingan politik," tegas Tri Dianto dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Jakarta, Senin (24/2/2014).
Menurut Tri, seharusnya Denny fokus saja mengurusi lapas yang menjadi urusan Kementerian Hukum dan HAM. "Jadi sebaiknya Denny fokus sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM untuk mengurusi institusinya. Bagaimana menyejahterakan pagawai-pegawai lapas dan bagaimana supaya tidak terjadi kerusuhan di lapas bukan, malah lapor ke Mabes Polri," tuturnya.
Sebelumnya Denny Indrayana telah melaporkan dua orang Fungsionaris PPI, Tri Dianto dan Ma'mun Murod ke Bareskrim Polri lantaran tudingan Ma'mun Murod yang mengatakan bahwa Denny dan Bambang Widjojanto telah bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas Bogor, satu hari sebelum jadwal pemanggilan Ketua Presidum PPI Anas Urbaningrum.
Berita:
Usai jenguk Anas, Tri Dianto penuhi panggilan Barekrim Polri
(dam)