Sakit gigi, Anas tetap jalani pemeriksaan di KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU).
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan gedung olahraga, di Bukit Hambalang, Bogor Jawa Barat.
"Dia diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Anas sudah tiba di Gedung KPK sekira pukul 10:30 WIB mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Pada kesempatan itu, Anas didampingi tim pengacaranya Adnan Buyung Nasution, dan Carrel Ticuallu.
Adnan Buyung mengatakan, kliennya tetap menjalani pemeriksaan meskipun tengah sakit gigi. "Sudah dibawa ke dokter, lima hari kambuh lagi," kata Adnan.
Bersama Anas, KPK juga memeriksa Nurachmad Rusdam dari pihak swasta. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum.
Berita:
Curhat Anas di balik jeruji besi
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan gedung olahraga, di Bukit Hambalang, Bogor Jawa Barat.
"Dia diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Anas sudah tiba di Gedung KPK sekira pukul 10:30 WIB mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Pada kesempatan itu, Anas didampingi tim pengacaranya Adnan Buyung Nasution, dan Carrel Ticuallu.
Adnan Buyung mengatakan, kliennya tetap menjalani pemeriksaan meskipun tengah sakit gigi. "Sudah dibawa ke dokter, lima hari kambuh lagi," kata Adnan.
Bersama Anas, KPK juga memeriksa Nurachmad Rusdam dari pihak swasta. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum.
Berita:
Curhat Anas di balik jeruji besi
(kur)