KPK dalami kasus Anas melalui Angelina Sondakh
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Sekjend (Wasekjend) Partai Demokrat Angelina sondakh.
Wanita yang akrab disapa Angie ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Dia diperiksa untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Saat ini Angie sudah berstatus terpidana dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Bahkan, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman kepada Angie menjadi 12 tahun penjara.
Sementara itu, Anas Urbaningrum tengah menjalani masa penahanan sementara sejak 10 Januari 2014. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Jl Rasuna Said, Kuningnan, Jakarta Selatan.
Berita:
Anas sebut Cikeas lebih dekat ke Hambalang
Wanita yang akrab disapa Angie ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Dia diperiksa untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Saat ini Angie sudah berstatus terpidana dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Bahkan, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman kepada Angie menjadi 12 tahun penjara.
Sementara itu, Anas Urbaningrum tengah menjalani masa penahanan sementara sejak 10 Januari 2014. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Jl Rasuna Said, Kuningnan, Jakarta Selatan.
Berita:
Anas sebut Cikeas lebih dekat ke Hambalang
(kur)