Pengawasan lemah sebabkan plagiasi marak

Rabu, 19 Februari 2014 - 02:06 WIB
Pengawasan lemah sebabkan plagiasi marak
Pengawasan lemah sebabkan plagiasi marak
A A A
Sindonews.com - Plagiasi yang dilakukan akademisi disebabkan oleh pengawasan yang lemah. Padahal sudah ada sistem untuk memeriksa keabsahan suatu karya tulis.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, sebetulnya sudah ada sistem yang dapat memeriksa akurasi suatu tulisan yang dibuat oleh akademisi.
Namun tidak semua perguruan tinggi mempunyai sistem tersebut.

Padahal begitu penulis mengirim tulisan maka dapat diperiksa apakah konten tersebut sudah pernah ditulis atau tidak. “Semestinya ada quality control. Baik dari kampus maupun penulis supaya keduanya terlindungi,” kata Haryono ketika dihubungi wartawan, Selasa 18 Februari 2014.

Khusus mengenai plagiasi yang dilakukan Anggito Abimanyu yang tertulis di harian Kompas, dia menuturkan, meskipun media tidak mempunyai sistem pemeriksaan konten, semestinya penulis sudah jauh-jauh hari memeriksa kembali konten yang akan ditulisnya.

Terlepas dari itu semua, mantan petinggi KPK ini menegaskan, system pengawasan mesti diperkuat. Pasalnya, makin banyak akademisi yang melakukan plagiasi untuk mengejar gelar doktor ataupun mengirim tulisan untuk mempertahankan eksistensinya sebagai doktor.

Mengenai sanksi, Haryono menyerahkan segalanya kepada Universitas Gajah Mada (UGM). Kemendikbud sendiri akan menunggu hasil investigasi yang akan dilakukan kampus negeri di Yogyakarta itu.

Irjen menegaskan, jika memang terbukti bersalah maka statusnya sebagai dosen harus dicabut. Begitu pula berbagai tunjangan yang diberikan ke Anggito sebagai dosen juga dicabut.

Sedangkan untuk status PNSnya, dia menerangkan, meskipun terbukti bersalah namun status PNS Anggito masih tetap melekat. “Tidak mudah mencabut status PNS seseorang. Karena harus ada surat teguran dulu. Tidak bisa serta merta dicopot,” jelasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6565 seconds (0.1#10.140)