KPU tidak siapkan template braile untuk tunanetra
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah kaum tunanetra, di Jawa Barat, memprotes kebijakan KPU RI yang tidak menyediakan template braile untuk surat suara calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Anggota KPU Jawa Barat Ferdiman membenarkan, KPU tidak menyediakan template braile. Tapi pihaknya akan menyampaikan usulan agar template braile disediakan.
"Kita akan segera mengusulkan pengadaan template braile. Itu untuk memfasilitasi teman-teman dari kalangan difabel," kata Ferdiman, di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/2/2014).
Saat ini, KPU hanya menyediakan template untuk surat suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "Template untuk DPD sudah masuk dalam rencana pembuatan," terangnya.
Pembuatan template untuk surat suara calon anggota DPR dan DPRD, menurutnya memang relatif lebih rumit. Itu karena jumlah calegnya sangat banyak dan berbeda-beda disetiap dapil.
Tapi pihaknya akan berupaya mendorong KPU dalam pembuatan template braile, meski dinilai rumit. "Tapi nanti keputusannya terserah (KPU) pusat, karena alokasinya memang dari sana, bukan dari kita," ungkapnya.
Untuk sementara, para pemilih tunanetra akan didampingi pihak ketiga dalam melakukan pencoblosan surat suara calon anggota DPR dan DPRD. Pihak ketiga bisa berasal dari petugas di TPS maupun orang yang dipercaya yang bersangkutan.
Anggota KPU Jawa Barat Ferdiman membenarkan, KPU tidak menyediakan template braile. Tapi pihaknya akan menyampaikan usulan agar template braile disediakan.
"Kita akan segera mengusulkan pengadaan template braile. Itu untuk memfasilitasi teman-teman dari kalangan difabel," kata Ferdiman, di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/2/2014).
Saat ini, KPU hanya menyediakan template untuk surat suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "Template untuk DPD sudah masuk dalam rencana pembuatan," terangnya.
Pembuatan template untuk surat suara calon anggota DPR dan DPRD, menurutnya memang relatif lebih rumit. Itu karena jumlah calegnya sangat banyak dan berbeda-beda disetiap dapil.
Tapi pihaknya akan berupaya mendorong KPU dalam pembuatan template braile, meski dinilai rumit. "Tapi nanti keputusannya terserah (KPU) pusat, karena alokasinya memang dari sana, bukan dari kita," ungkapnya.
Untuk sementara, para pemilih tunanetra akan didampingi pihak ketiga dalam melakukan pencoblosan surat suara calon anggota DPR dan DPRD. Pihak ketiga bisa berasal dari petugas di TPS maupun orang yang dipercaya yang bersangkutan.
(san)