Anggota Komisi II setuju ajakan Golput dipidanakan

Selasa, 18 Februari 2014 - 09:36 WIB
Anggota Komisi II setuju...
Anggota Komisi II setuju ajakan Golput dipidanakan
A A A
Sindonews.com - Pemberian sanksi pidana kepada mereka yang mengajak untuk tidak memilih atau golongan putih (Golput) di Pemilu 2014 disambut positif Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani.

Menurut dia, orang yang mengajak orang lain untuk menjadi pemilih Golput sama halnya mematikan hak warga negara itu untuk menyampaikan pilihan. Karena itu, dirinya pun setuju dengan adanya sanksi pidana tersebut.

"Setuju dikenakan sanksi pidana, karena mengajak Golput. Ajakan Golput untuk pemilu sama saja menghasut orang atau hak warga negara dimatikan, kalau ini dilakukan," kata Miryam saat dihubungi Sindonews, Selasa (18/2/2014).

Menurut politikus Partai Hanura ini, pemberian sanksi pidana tidak berlebihan termasuk bagi mereka yang kecewa dengan pilihan sebelumnya sehingga mengajak orang lain tidak memilih.

"Kecewa boleh-boleh saja, tapi mengajak orang untuk Golput, sama saja mematikan demokrasi yang lagi dibangun, nah masa mengajak orang untuk mematikan itu sih, tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Terakhir, ia menyampaikan, pemberian sanksi pidana bagi mereka yang mengajak orang lain untuk Golput bisa dibentuk melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Baca berita:
Sigma nilai pidanakan golput aturan sesat
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5772 seconds (0.1#10.140)