4 faktor penyebab munculnya Golput
A
A
A
Sindonews.com - Tidak menggunakan hak suaranya alias golongan putih (Golput) dinilai tidak melulu karena keinginan pribadi. Ada banyak faktor yang dinilai menyebabkan seseorang tidak memilih ketika pemilu.
"Pertama, karena tidak terdaftar atau tidak mendapat kartu pemilih atau kartu undangan pemilih belum sampai," ujar Pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo saat dihubungi Sindonews, Senin (17/2/2014).
Kedua, lanjut dia, orang yang terdaftar dan memiliki kartu undangan pemilih tetapi tidak datang ke TPS karena ada urusan lain yang mendesak atau lebih memilih kerja mencari uang. "Atau karena faktor sakit, dan lain sebagainya," ucapnya.
Yang ketiga, ada orang yang dengan sadar atau dengan sengaja tidak menggunakan hak pilihnya karena menilai partai peserta pemilu, caleg atau pasangan capres yang ada tidak ada yang sesuai dengan pilihan mereka.
Keempat, masyarakat yang dengan sadar tidak menggunakan hak pilihnya karena menilai pemilu tidak ada gunanya. Karena menganggap tidak linier dengan kesejahteraan yang mereka idam-idamkan.
"Tetap saja kalau seseorang mengajak atau memengaruhi orang lain agar Golput tergolong pelanggaran. Meskipun sesungguhnya tidak memilih itu merupakan hak juga," jelasnya.
"Soal pemaksaan, siapapun tidak boleh memaksa orang agar Golput maupun memaksa orang untuk memilih partai atau kandidat tertentu," tutupnya.
Baca berita:
Golput terancam pidana!
Tingginya angka golput karena ulah parpol
Golput meningkat, Pemilu 2014 kritis
"Pertama, karena tidak terdaftar atau tidak mendapat kartu pemilih atau kartu undangan pemilih belum sampai," ujar Pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo saat dihubungi Sindonews, Senin (17/2/2014).
Kedua, lanjut dia, orang yang terdaftar dan memiliki kartu undangan pemilih tetapi tidak datang ke TPS karena ada urusan lain yang mendesak atau lebih memilih kerja mencari uang. "Atau karena faktor sakit, dan lain sebagainya," ucapnya.
Yang ketiga, ada orang yang dengan sadar atau dengan sengaja tidak menggunakan hak pilihnya karena menilai partai peserta pemilu, caleg atau pasangan capres yang ada tidak ada yang sesuai dengan pilihan mereka.
Keempat, masyarakat yang dengan sadar tidak menggunakan hak pilihnya karena menilai pemilu tidak ada gunanya. Karena menganggap tidak linier dengan kesejahteraan yang mereka idam-idamkan.
"Tetap saja kalau seseorang mengajak atau memengaruhi orang lain agar Golput tergolong pelanggaran. Meskipun sesungguhnya tidak memilih itu merupakan hak juga," jelasnya.
"Soal pemaksaan, siapapun tidak boleh memaksa orang agar Golput maupun memaksa orang untuk memilih partai atau kandidat tertentu," tutupnya.
Baca berita:
Golput terancam pidana!
Tingginya angka golput karena ulah parpol
Golput meningkat, Pemilu 2014 kritis
(kri)