Terseret kasus migas, Demokrat perintahkan Sutan 'puasa' bicara

Jum'at, 14 Februari 2014 - 14:20 WIB
Terseret kasus migas,...
Terseret kasus migas, Demokrat perintahkan Sutan 'puasa' bicara
A A A
Sindonews.com - Setelah dicegah pergi ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana 'puasa' bicara. Sikap ini dilakukan sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Sutan berjanji akan mengikuti sepenuhnya proses hukum yang dilakukan pihak KPK tekait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).

"Saya sudah diminta DPP agar tidak memberi komentar tentang kasus yang sedang berjalan di KPK dan tipikor," kata Sutan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/2/2014).

Ketika dikonfirmasi mengenai apakah sudah terima surat pencegahan itu, politikus Partai Demokrat ini juga tidak menjeaslakn secara pasti. "Ya kan enggak perlu lah surat itu, yang penting kita ikuti saja hukum yang berlaku," ucapnya.

Selain mencegah Sutan Bhatoegana pergi ke luar negeri, KPK juga mencegah dua orang lainnya, yakni tenaga ahli bidang operasi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Gerhard Marteen Rumeser dan Sri Utami.

KPK juga sudah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Waryono Karno sebagai tersangka. Sementara mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini statusnya sudah sebagai terdakwa.

Berita:
KPK segera ekspose tersangka baru SKK Migas
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1109 seconds (0.1#10.140)