Menlu: Tak ada deal dengan Australia !
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Luar Negeri Marty M Natalegawa menegaskan tidak ada kesepakatan atau deal apapun dalam pemberian pembebasan bersyarat Schapelle Leigh Corby.
”Tidak ada deal dalam kasus Corby, ini semuanya murni masalah hukum,” kata Marty dalam konferensi pers di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Kamis (13/2/2014)
Dia menegaskan pihak Australia tidak pernah melakukan pendekatan ke Pemerintah Indonesia untuk melakukan deal atau lobi dalam membebaskan warganya.
Menurut Marty, kasus hukum dan politik, adalah dua hal yang berbeda. “Australia sangat paham akan hal itu,” ujarnya.
Corby saat ini masih berada di Bali. Dia belum diperbolehkan kembali ke Australia hingga tahun 2017. Corby diketahui tinggal di resor mewah di Bali, setelah bebas bersyarat dari penjara Kerobokan.
Dia ditahan setelah tertangkap membawa mariyuana seberat 4,1 Kg pada tahun 2004. Dia divonis 20 tahun penjara atas kasus tersebut.
Berita:
Panja Corby berimbas negatif terhadap Indonesia
”Tidak ada deal dalam kasus Corby, ini semuanya murni masalah hukum,” kata Marty dalam konferensi pers di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Kamis (13/2/2014)
Dia menegaskan pihak Australia tidak pernah melakukan pendekatan ke Pemerintah Indonesia untuk melakukan deal atau lobi dalam membebaskan warganya.
Menurut Marty, kasus hukum dan politik, adalah dua hal yang berbeda. “Australia sangat paham akan hal itu,” ujarnya.
Corby saat ini masih berada di Bali. Dia belum diperbolehkan kembali ke Australia hingga tahun 2017. Corby diketahui tinggal di resor mewah di Bali, setelah bebas bersyarat dari penjara Kerobokan.
Dia ditahan setelah tertangkap membawa mariyuana seberat 4,1 Kg pada tahun 2004. Dia divonis 20 tahun penjara atas kasus tersebut.
Berita:
Panja Corby berimbas negatif terhadap Indonesia
(dam)