Respons Pimpinan Komisi IX DPR soal boikot rapat
A
A
A
Sindonews.com - Polemik aksi boikot anggota Komisi IX DPR saat rapat dengan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Gufron mengenai RUU Kesehatan Jiwa, terus berlanjut.
Wakil Ketua Komisi IX sekaligus pimpinan rapat saat itu, Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) menanggapi komentar anggota Komisi IX Poempida Hidayatullah, bahwa ada pimpinan rapat yang membatalkan hasil rapat kerja.
Dia mengira, yang dipersoalkan politikus Partai Golkar itu adalah persoalan dana optimalisasi di Kemenkes dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang belum ditandatanganinya, bersama Wakil Ketua Komisi IX Soepriyatno.
"Jadi dituding sebagai kesalahan, padahal ini benar. Cuma tunggu hasil audit saja, makanya kita dibilang melanggar MD3, saya tanda tangan yang APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) murni tetapi yang optimalisasi tunggu audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dahulu," kata Noriyu dalam konferensi persnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2/2014).
"Masa barang panas, barang audit saya tanda tangani, oke ini sudah disepakati di rapat, tetapi kita cari tahu tingkat keamanan ini ternyata lagi diaudit BPKP," sambungnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IX, Soepriyatno. Ia juga belum mau menandatangani selama proses audit di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum selesai.
"Itu memang sudah dibahas dalam raker, sekali lagi bahwa kami menunggu audit BPKP, karena BPKP sedang mengaudit dana optimalisasi, kalau sudah kita tanda tangani, agar anggota dan ketua tidak kena masalah. Kalau clear sudah kita tanda tangani," katanya di tempat yang sama.
Kecewa dengan pimpinan, rapat Komisi IX DPR diboikot
Wakil Ketua Komisi IX sekaligus pimpinan rapat saat itu, Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) menanggapi komentar anggota Komisi IX Poempida Hidayatullah, bahwa ada pimpinan rapat yang membatalkan hasil rapat kerja.
Dia mengira, yang dipersoalkan politikus Partai Golkar itu adalah persoalan dana optimalisasi di Kemenkes dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang belum ditandatanganinya, bersama Wakil Ketua Komisi IX Soepriyatno.
"Jadi dituding sebagai kesalahan, padahal ini benar. Cuma tunggu hasil audit saja, makanya kita dibilang melanggar MD3, saya tanda tangan yang APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) murni tetapi yang optimalisasi tunggu audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dahulu," kata Noriyu dalam konferensi persnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2/2014).
"Masa barang panas, barang audit saya tanda tangani, oke ini sudah disepakati di rapat, tetapi kita cari tahu tingkat keamanan ini ternyata lagi diaudit BPKP," sambungnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IX, Soepriyatno. Ia juga belum mau menandatangani selama proses audit di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum selesai.
"Itu memang sudah dibahas dalam raker, sekali lagi bahwa kami menunggu audit BPKP, karena BPKP sedang mengaudit dana optimalisasi, kalau sudah kita tanda tangani, agar anggota dan ketua tidak kena masalah. Kalau clear sudah kita tanda tangani," katanya di tempat yang sama.
Kecewa dengan pimpinan, rapat Komisi IX DPR diboikot
(maf)