KPK terus lengkapi berkas kasus Andi Mallarangeng
Rabu, 12 Februari 2014 - 11:54 WIB
KPK terus lengkapi berkas kasus Andi Mallarangeng
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng.
Berkaitan dengan itu, penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Andi Alfian Mallarangeng terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
“Dia akan diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Dalam kasus proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ini, mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu sudah ditahan KPK sejak Kamis 17 Oktober 2013, di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Jl Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain Andi, hari ini, KPK juga memanggil Teuku Bagus Mohammad Noor selaku mantan petinggi PT Adhi Karya. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama dengan Andi Alfian Mallarangeng.
Berita:
Bu Pur pernah sms Sespri Andi Mallarangeng
Berkaitan dengan itu, penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Andi Alfian Mallarangeng terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
“Dia akan diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Dalam kasus proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ini, mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu sudah ditahan KPK sejak Kamis 17 Oktober 2013, di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Jl Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain Andi, hari ini, KPK juga memanggil Teuku Bagus Mohammad Noor selaku mantan petinggi PT Adhi Karya. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama dengan Andi Alfian Mallarangeng.
Berita:
Bu Pur pernah sms Sespri Andi Mallarangeng
(kur)