Pembakaran kapal WNI, Indonesia tunggu hasil dari PNG
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa mengaku sudah menerima informasi mengenai peristiwa pembakaran kapal milik nelayan Indonesia, oleh aparat keamanan Papua New Guinea (PNG), di wilayah perairan PNG.
Marty mengakui, mendapat informasi tersebut dari pihak kepolisian di Papua. "Ada 10 WNI (Warga Negara Indonesia) memasuki wilayah PNG," kata Marty di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2014).
"Konon masuknya bertransaksi secara perdagangan, lalu disergap pihak aparat otoritas PNG. Dikabarkan mereka dipulangkan, kapalnya dibakar, baru lima yang sudah kembali," imbuhnya.
Pemerintah Indonesia, kata Marty, sudah mempertanyakan peristiwa tersebut ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) PNG. "Kami kemarin sudah berbicara dengan Menlu PNG menanyakan masalah ini. Dan seandainya betul menyatakan keprihatinan. Pihak PNG intinya menyatakan komitmennya, segera mencari tahu fakta dan permasalahannya," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, seorang dari lima nelayan WNI sempat ditahan di PNG lantaran terlibat kasus hukum. Informasi itu diperolehnya dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di PNG. "Memang mereka ditemukan karena masuk wilayah PNG," ungkapnya.
Seperti diketahui, kapal yang dibakar tersebut berisi 10 nelayan warga Merauke, lima di antaranya berhasil berenang ke daratan. Sementara lima lainnya tewas tenggelam karena kelelahan. Saat ditangkap, nelayan tersebut sedang mencari teripang di wilayah perbatasan perairan Indonesia, antara PNG dan Australia.
Marty mengakui, mendapat informasi tersebut dari pihak kepolisian di Papua. "Ada 10 WNI (Warga Negara Indonesia) memasuki wilayah PNG," kata Marty di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2014).
"Konon masuknya bertransaksi secara perdagangan, lalu disergap pihak aparat otoritas PNG. Dikabarkan mereka dipulangkan, kapalnya dibakar, baru lima yang sudah kembali," imbuhnya.
Pemerintah Indonesia, kata Marty, sudah mempertanyakan peristiwa tersebut ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) PNG. "Kami kemarin sudah berbicara dengan Menlu PNG menanyakan masalah ini. Dan seandainya betul menyatakan keprihatinan. Pihak PNG intinya menyatakan komitmennya, segera mencari tahu fakta dan permasalahannya," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, seorang dari lima nelayan WNI sempat ditahan di PNG lantaran terlibat kasus hukum. Informasi itu diperolehnya dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di PNG. "Memang mereka ditemukan karena masuk wilayah PNG," ungkapnya.
Seperti diketahui, kapal yang dibakar tersebut berisi 10 nelayan warga Merauke, lima di antaranya berhasil berenang ke daratan. Sementara lima lainnya tewas tenggelam karena kelelahan. Saat ditangkap, nelayan tersebut sedang mencari teripang di wilayah perbatasan perairan Indonesia, antara PNG dan Australia.
(maf)