KPK periksa Airin terkait kasus alkes Banten

Selasa, 11 Februari 2014 - 10:26 WIB
KPK periksa Airin terkait...
KPK periksa Airin terkait kasus alkes Banten
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan korupsi dalam pengadaan proyek alat kesehatan (alkes) Provinsi Banten. KPK terus menyasar sejumlah pihak diminta keterangan sebagai saksi.

Kali ini giliran Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany yang akan diperiksa sebagai saksi.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/2/2014).

Dalam kasus ini, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi alkes Banten.

Penyidik KPK menyimpulkan menemukan dua alat bukti untuk dimulainya penyidikan. Penetapan Atut dan Wawan sebagai tersangka sejak tanggal 6 Januari 2014.

Atut dan Wawan dijerat dengan pasal 2 Ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Saat ini Wawan sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Sementara Atut dititipkan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. KPK menahan Atut dan Wawan terkait kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak Banten.

KPK jemput paksa staf Ratu Atut
(maf)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved