Pemerintah tak pernah ungkap jaringan Corby
Senin, 10 Februari 2014 - 17:28 WIB
Pemerintah tak pernah ungkap jaringan Corby
A
A
A
Sindonews.com - Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) kepada Ratu Mariyuana asal Australia Schapelle Leigh Corby terus terus dipertanyakan.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mempertanyakan alasan utama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) memberikan pembebasan bersyarat terhadap Corby.
"Padahal dalam PP yang mengatur tentang warga lembaga pemasyarakatan, setiap orang terpidana yang melakukan kejahatan terorganisasi dia wajib mengungkap jaringan dibelakangnya. Corby kan enggak pernah diungkap yang di belakangnya siapa," kata Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/2/2014).
Menurut dia, jika Menkum HAM Amir Syamsuddin tak mampu memberikan penjelasan rinci alasan utama pembebasan Corby dikhawatirkan menimbulkan banyak spekulasi.
"Ada yang kaitkan dengan kasus lain lagi. Jadi spekulasi bermacam-macam, dan ini tidak sehat bagi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," tuturnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak sepakat dengan pembebasan bersyarat yang diterima Corby. Sebab perempuan asal Australia itu telah melakukan kejahatan luar biasa.
Berita:
Corby bebas, DPR siap bentuk panja
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mempertanyakan alasan utama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) memberikan pembebasan bersyarat terhadap Corby.
"Padahal dalam PP yang mengatur tentang warga lembaga pemasyarakatan, setiap orang terpidana yang melakukan kejahatan terorganisasi dia wajib mengungkap jaringan dibelakangnya. Corby kan enggak pernah diungkap yang di belakangnya siapa," kata Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/2/2014).
Menurut dia, jika Menkum HAM Amir Syamsuddin tak mampu memberikan penjelasan rinci alasan utama pembebasan Corby dikhawatirkan menimbulkan banyak spekulasi.
"Ada yang kaitkan dengan kasus lain lagi. Jadi spekulasi bermacam-macam, dan ini tidak sehat bagi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," tuturnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak sepakat dengan pembebasan bersyarat yang diterima Corby. Sebab perempuan asal Australia itu telah melakukan kejahatan luar biasa.
Berita:
Corby bebas, DPR siap bentuk panja
(dam)