KPU enggan beberkan laporan hasil cetak surat suara
A
A
A
Sindonews.com - Sejak dua hari lalu, perusahaan atau konsorsium mulai memproduksi surat suara untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan membeberkan hasil cetak surat suara tersebut.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pencetakan akan dilakukan secara berkala. Tetapi, KPU mengutamakan mencetak surat suara untuk pemilih luar negeri dan daerah yang ditempuh dengan menyeberang pulau.
"Jadi kita lakukan juga bergelombang. Kalau mau tanya sudah berapa banyak, saya enggak bisa jawab karena semua terpisah-pisah," kata Hadar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2014).
Untuk mengawasi proses pencetakan surat suara, pihak KPU dari mulai Ketua KPU, Komisioner KPU sampai teknis logistik, disebar ke beberapa daerah untuk mengawasi jalannya produksi.
Oleh sebab itu, secara nasional KPU belum bisa mengidentifikasi berapa persen surat suara yang sudah dicetak masing-masing konsorsium. "Tapi tentu laporan ini secara berkala akan masuk tingkat pusat dan nanti saya cari jawabannya," ucapnya.
Sekadar informasi, KPU akan melakukan evaluasi secara bertahap untuk hasil kebutuhan logistik pencetakan surat suara. Evaluasi tersebut akan dilakukan seminggu dua kali, yakni hari Senin dan Kamis.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pencetakan akan dilakukan secara berkala. Tetapi, KPU mengutamakan mencetak surat suara untuk pemilih luar negeri dan daerah yang ditempuh dengan menyeberang pulau.
"Jadi kita lakukan juga bergelombang. Kalau mau tanya sudah berapa banyak, saya enggak bisa jawab karena semua terpisah-pisah," kata Hadar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2014).
Untuk mengawasi proses pencetakan surat suara, pihak KPU dari mulai Ketua KPU, Komisioner KPU sampai teknis logistik, disebar ke beberapa daerah untuk mengawasi jalannya produksi.
Oleh sebab itu, secara nasional KPU belum bisa mengidentifikasi berapa persen surat suara yang sudah dicetak masing-masing konsorsium. "Tapi tentu laporan ini secara berkala akan masuk tingkat pusat dan nanti saya cari jawabannya," ucapnya.
Sekadar informasi, KPU akan melakukan evaluasi secara bertahap untuk hasil kebutuhan logistik pencetakan surat suara. Evaluasi tersebut akan dilakukan seminggu dua kali, yakni hari Senin dan Kamis.
(maf)