Biaya nikah masuk kas negara

Jum'at, 07 Februari 2014 - 23:53 WIB
Biaya nikah masuk kas...
Biaya nikah masuk kas negara
A A A
Sindonews.com - Pemerintah memastikan tarif nikah yang dibayarkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) masuk dalam kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Deputi bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinasi Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) Agus Sartono mengatakan, nantinya penerimaan KUA dari dana nikah masyarakat merupakan penerimaan negara sehingga harus disetorkan terlebih dahulu ke kas negara.

Meskipun begitu, KUA bisa menggunakan penerimaan tersebut untuk membiayai operasionalnya dalam melayani masyarakat sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Mekanisme yang diberlakukan sebanyak 80 persen uang yang didapat dari pembayaran nikah masuk kas negara. Sisanya 20 persen untuk biaya operasional KUA.

"Bukan masuk ke kantong pribadi petugas KUA agar tidak terjerat gratifikasi," kata Agussaat ditemui di Kantor Kemenko Kesra, Jumat (7/2/2014).

Saat ini, pemerintah masih menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PNBP biaya akad nikah ini. Namun, secara teknis sudah dibahas. Dalam RPP ini disebutkan, jika menikah di kantor KUA dikenakan tarif Rp50.000, di luar kantor KUA Rp600.000. Adanya tarif di luar dikarenakan kantor KUA belum mampu menyediakan tempat yang representatif bagi pasangan pengantin.

"Misalnya, mau mengundang 50 orang, kan tidak mungkin juga memasang kursi sebanyak itu di kantor KUA. Tapi tarif nikah di luar kantor KUA tidak masuk ke kantong pribadi petugas KUA," kata dia.
(dam)
Berita Terkait
8 Negara yang Melegalkan...
8 Negara yang Melegalkan Pernikahan pada Usia Dini
Narapidana Kasus Pencabulan...
Narapidana Kasus Pencabulan Nikahi Kekasihnya di Lapas Kediri
Wedding Planner Yes...
Wedding Planner Yes I Do Idaman Calon Pengantin
Pesanan Hantaran Pernikahan...
Pesanan Hantaran Pernikahan Meningkat di Bulan Dzulhijah
Cantik dan Anggun, Begini...
Cantik dan Anggun, Begini Penampilan Erina Gudono saat Pengajian Khataman Al-Quran di Rumahnya
Tempat-tempat Pernikahan...
Tempat-tempat Pernikahan Termahal Dunia, Nomor 1 di Indonesia
Berita Terkini
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved