KPK akan ungkap status uang Rp2 miliar di PPBMN
Jum'at, 07 Februari 2014 - 21:34 WIB
KPK akan ungkap status uang Rp2 miliar di PPBMN
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi siang menyita uang sebanyak Rp2 miliar dalam penggeledahan di Kantor Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) atau Gedung Aset Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Pegangsaan I Cikini, Menteng, Jakarta.
Wakil Ketua KPK M Busyro Muqoddas menyatakan, sektor-sektor energi yang ditangani Kementerian ESDM acap kali terindikasi penyelewengan. Dia menuturkan, uang sekitar Rp2 miliar yang disita dari kantor PPBMN tentu akan ditelaah.
Menurutnya, belum bisa disimpulkan apakah keberadaan uang tunai di lingkungan ESDM itu laten atau tidak nanti akan diusut oleh penyidik.
"Ada unsur fraud atau tidak tentu nanti akan terungkap," ujar Busyro saat konferensi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/2/14) malam.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, dari penggeledahan pukul 11.00 hingga 17.00 WIB di Kantor PPBMN selain menyita dokumen KPK juga mendapat beberapa amplop berisi uang dalam mata uang rupiah. Uang ditemukan di bebarapa ruang pertama di ruang rapat, mobil Kijang Innova milik Sri Utami, ruang rapat umum kantor PPBMN, ruang kabid. Ruangan-ruangan itu berada di lantai 6.
"Kecuali mobil di basement. Total uang sekitar Rp2 miliar. Sri utami adalah kepala bidang pemindahtanganan, penghapusan dan pemanfaatan barang milik negara PPBMN," bebernya.
Penggeledahan dan penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait kegiatan-kegiatan di Kementerian ESDM dengan tersangka Waryono Karyo. Karenanya, kata dia, uang Rp2 miliar tersebut jelas bagian dari barang bukti untuk kasus Waryono.
"Uang sekitar Rp2 miliar itu ada kaitannya dengan temuan uang USD200.000 yang disita dari ruangan WK dulu atau tidak belum ada kesimpulan itu. Termasuk apakah dari catatan WK atau tidak," ujarnya.
Berita:
KPK sita uang Rp2 miliar dari Kantor PPBMN
Wakil Ketua KPK M Busyro Muqoddas menyatakan, sektor-sektor energi yang ditangani Kementerian ESDM acap kali terindikasi penyelewengan. Dia menuturkan, uang sekitar Rp2 miliar yang disita dari kantor PPBMN tentu akan ditelaah.
Menurutnya, belum bisa disimpulkan apakah keberadaan uang tunai di lingkungan ESDM itu laten atau tidak nanti akan diusut oleh penyidik.
"Ada unsur fraud atau tidak tentu nanti akan terungkap," ujar Busyro saat konferensi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/2/14) malam.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, dari penggeledahan pukul 11.00 hingga 17.00 WIB di Kantor PPBMN selain menyita dokumen KPK juga mendapat beberapa amplop berisi uang dalam mata uang rupiah. Uang ditemukan di bebarapa ruang pertama di ruang rapat, mobil Kijang Innova milik Sri Utami, ruang rapat umum kantor PPBMN, ruang kabid. Ruangan-ruangan itu berada di lantai 6.
"Kecuali mobil di basement. Total uang sekitar Rp2 miliar. Sri utami adalah kepala bidang pemindahtanganan, penghapusan dan pemanfaatan barang milik negara PPBMN," bebernya.
Penggeledahan dan penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait kegiatan-kegiatan di Kementerian ESDM dengan tersangka Waryono Karyo. Karenanya, kata dia, uang Rp2 miliar tersebut jelas bagian dari barang bukti untuk kasus Waryono.
"Uang sekitar Rp2 miliar itu ada kaitannya dengan temuan uang USD200.000 yang disita dari ruangan WK dulu atau tidak belum ada kesimpulan itu. Termasuk apakah dari catatan WK atau tidak," ujarnya.
Berita:
KPK sita uang Rp2 miliar dari Kantor PPBMN
(dam)