KPU larang pejabat beriklan

Jum'at, 07 Februari 2014 - 20:37 WIB
KPU larang pejabat beriklan
KPU larang pejabat beriklan
A A A
Sindonews.com - Pada pasal 59 huruf A Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 15 tahun 2013, pejabat negara dilarang menjadi pemeran iklan layanan masyarakat di institusinya.

Menurut anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron, larangan tersebut bertujuan untuk menghindari upaya kampanye 'terselubung' dari pejabat negara tersebut.

"(Aturan) ini kan terkait dengan pendidikan politik, Bawaslu khususnya menegakkan atas aturan yang ada," kata Daniel saat jumpa pers di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Daniel melanjutkan, pejabat negara dimaksud adalah seperti DPRD yang menjadi calon anggota DPR RI dan DPD, serta para pejabat negara lain seperti para menteri, gubernur maupun bupati dan wali kota. Larangan tersebut, berlaku selama enam bulan sejak PKPU tersebut di Undangkan menjadi aturan tetap.

"Kami dengan KPI bagaimana pengawasan iklan kampanye di televisi, semakin bersepakat lakukan perbaikan," tuturnya.

Terkait pembahasan dan tindakan sanksi yang bakal diterapkan untuk semua jenis pelanggaran kampanye pemilu, Bawaslu sudah membahas bersama Kepolisian RI (Polri).

"Bawaslu sudah bertemu Kapolri, terkait evaluasi hukum pidana pemilu, tentu rangkaian ini tidak terpisah dari bagaimana peserta pemilu bisa hati-hati atas persoalan-persoalan tindak pidana pemilu," paparnya.

Seperti diketahui, baik KPU, Bawaslu, dan KPI telah bersepakat untuk menertibkan iklan layanan politik. Mereka menegaskan jadwal iklan kampanye di media televisi maupun radio hanya boleh dilakukan 21 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara legislatif.
(hyk)
Berita Terkait
Uji Publik Rancangan...
Uji Publik Rancangan Peraturan KPU
Uji Publik Rancangan...
Uji Publik Rancangan Peraturan KPU Terkait Pilkada Serentak
Uji Publik Rancangan...
Uji Publik Rancangan Peraturan UU KPU
Laman Lindungi Pemilih...
Laman Lindungi Pemilih Diretas, KPU Akan Terbitkan Peraturan
Maju Pilkada Pasuruan,...
Maju Pilkada Pasuruan, Gus Ipul Terganjal Peraturan KPU
KPU Lantik Anggota Daerah...
KPU Lantik Anggota Daerah Periode 2024-2029, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Infografis
Daftar Pejabat Amerika...
Daftar Pejabat Amerika Serikat yang Dilantik dengan Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved