Hidayat pernah peringatkan pengelolaan dana haji
A
A
A
Sindonews.com - Usulan mengenai pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengelolaan dana haji sebenarnya sudah pernah disampaikan dalam kesempatan Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR.
Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid menjelaskan, usulan itu sengaja disampaikan agar dalam pengelolaan dana haji yang jumlahnya begitu besar bisa selamat dari tindak pidana korupsi (tipikor).
"Agar Kemenag (Kementerian Agama) bisa dijauhkan dari prasangka terkait korupsi dan sebagainya, dan Menag setuju dengan usulan itu," kata Hidayat saat dihubungi wartawan, Jumat (7/2/2014).
Sementara itu ketika dikonfirmasi mengenai penyelidikan yang dilakukan KPK terkait pengelolaan dana haji tahun 2012-2013, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku tidak mengetahui pasti.
"Yang saya dengar itu penyelidikan dilakukan untuk tahun 2012-2013, saya belum ada di Komisi VIII, tentu kalau dana haji tahun itu, dibahas pada tahun 2011," tuntasnya. (kur)
Berita:
Rekomendasi KPK terkait pengelolaan dana haji
Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid menjelaskan, usulan itu sengaja disampaikan agar dalam pengelolaan dana haji yang jumlahnya begitu besar bisa selamat dari tindak pidana korupsi (tipikor).
"Agar Kemenag (Kementerian Agama) bisa dijauhkan dari prasangka terkait korupsi dan sebagainya, dan Menag setuju dengan usulan itu," kata Hidayat saat dihubungi wartawan, Jumat (7/2/2014).
Sementara itu ketika dikonfirmasi mengenai penyelidikan yang dilakukan KPK terkait pengelolaan dana haji tahun 2012-2013, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku tidak mengetahui pasti.
"Yang saya dengar itu penyelidikan dilakukan untuk tahun 2012-2013, saya belum ada di Komisi VIII, tentu kalau dana haji tahun itu, dibahas pada tahun 2011," tuntasnya. (kur)
Berita:
Rekomendasi KPK terkait pengelolaan dana haji
(hyk)