Kasus dana haji, KPK isyaratkan panggil Menag
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai intensif memanggil sejumlah pihak, untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan dugaan penyelewengan pengelolaan dana haji tahun 2012-2013.
KPK pun tidak menutup peluang, akan memanggil Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali, untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Sepanjang diperlukan dalam penyelidikan ini, bisa saja dimintai keterangan," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Kendati demikian, Johan menegaskan, sampai saat ini belum ada jadwal untuk memanggil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Disinggung soal perkembangan penyelidikan, Johan mengaku, sampai saat ini KPK belum menyimpulkan adanya penyimpangan terkait pengelolaan dana haji tersebut.
"Penyimpangan itu disimpulkan, kalau sudah ada keputusan dari penyelidikan naik ke penyidikan," tandasnya.
Sebelumnya, KPK sudah meminta keterangan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini dan Anggota Komisi VIII DPR Hasrul Azwar.
KPK dalami rekomendasi DPR terkait penyelenggaraan haji
KPK pun tidak menutup peluang, akan memanggil Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali, untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Sepanjang diperlukan dalam penyelidikan ini, bisa saja dimintai keterangan," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Kendati demikian, Johan menegaskan, sampai saat ini belum ada jadwal untuk memanggil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Disinggung soal perkembangan penyelidikan, Johan mengaku, sampai saat ini KPK belum menyimpulkan adanya penyimpangan terkait pengelolaan dana haji tersebut.
"Penyimpangan itu disimpulkan, kalau sudah ada keputusan dari penyelidikan naik ke penyidikan," tandasnya.
Sebelumnya, KPK sudah meminta keterangan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini dan Anggota Komisi VIII DPR Hasrul Azwar.
KPK dalami rekomendasi DPR terkait penyelenggaraan haji
(maf)