Respons Johan Budi soal Wawan transfer uang ke artis

Rabu, 05 Februari 2014 - 19:13 WIB
Respons Johan Budi soal...
Respons Johan Budi soal Wawan transfer uang ke artis
A A A
Sindonews.com - Sejauh ini Komisi Pemberantrasan Korupsi (KPK) sudah menyita sejumlah mobil milik Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan. Mobil tersebut di antaranya bernilai hingga miliaran rupiah.

Namun, langkah KPK tak sampai di sini. KPK masih menelusuri aset atau transaksi yang diduga dilakukan Wawan ke sejumlah pihak.

Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu dikabarkan, pernah mentransfer ke artis. Tapi, Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP mengaku, belum mendapatkan informasi tersebut.

"Saya tidak di-feeding, Saya tidak bisa jawab apakah ada atau tidak, tetapi TCW itu disangka TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Sebelumnya, Firman Wijaya, Kuasa hukum Wawan, tidak membantah kliennya pernah ada transaksi dengan seorang artis. Namun, Firman tidak menjelaskan secara rinci. "Artis, ya ada," kata Firman di Kantor KPK.

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan empat laporan hasil analisis (LHA) transaksi mencurigakan milik Wawan ke KPK. LHA pertama Wawan terkait dengan transaksi 2011 hingga 2013 yang diserahkan pada bulan puasa 2013 atau sebelum penangkapan Wawan.

LHA keempat sudah diserahkan sekira satu atau dua pekan lalu yakni, tepatnya sebelum Hari Raya Imlek 31 Januari 2014. Dia mengungkapkan, dalam LHA itu diduga terindikasi mengalir ke artis.

Tetapi dia belum mau mengungkapkan siapa namanya, berapa nilai uang yang ditransfer, dan berapa kali pengiriman. "Tapi kalau KPK tahu. Tanya KPK saja. Mereka kan bisa ngecek. Misalnya nama si A ternyata nama aslinya ini. Kan nama asli sama panggung suka jauh, beda," ujar Agus saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Selasa 4 Februari 2014.

Suami Airin transfer uang ke artis
(maf)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved