Respons Johan Budi soal Wawan transfer uang ke artis
A
A
A
Sindonews.com - Sejauh ini Komisi Pemberantrasan Korupsi (KPK) sudah menyita sejumlah mobil milik Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan. Mobil tersebut di antaranya bernilai hingga miliaran rupiah.
Namun, langkah KPK tak sampai di sini. KPK masih menelusuri aset atau transaksi yang diduga dilakukan Wawan ke sejumlah pihak.
Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu dikabarkan, pernah mentransfer ke artis. Tapi, Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP mengaku, belum mendapatkan informasi tersebut.
"Saya tidak di-feeding, Saya tidak bisa jawab apakah ada atau tidak, tetapi TCW itu disangka TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2014).
Sebelumnya, Firman Wijaya, Kuasa hukum Wawan, tidak membantah kliennya pernah ada transaksi dengan seorang artis. Namun, Firman tidak menjelaskan secara rinci. "Artis, ya ada," kata Firman di Kantor KPK.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan empat laporan hasil analisis (LHA) transaksi mencurigakan milik Wawan ke KPK. LHA pertama Wawan terkait dengan transaksi 2011 hingga 2013 yang diserahkan pada bulan puasa 2013 atau sebelum penangkapan Wawan.
LHA keempat sudah diserahkan sekira satu atau dua pekan lalu yakni, tepatnya sebelum Hari Raya Imlek 31 Januari 2014. Dia mengungkapkan, dalam LHA itu diduga terindikasi mengalir ke artis.
Tetapi dia belum mau mengungkapkan siapa namanya, berapa nilai uang yang ditransfer, dan berapa kali pengiriman. "Tapi kalau KPK tahu. Tanya KPK saja. Mereka kan bisa ngecek. Misalnya nama si A ternyata nama aslinya ini. Kan nama asli sama panggung suka jauh, beda," ujar Agus saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Selasa 4 Februari 2014.
Suami Airin transfer uang ke artis
Namun, langkah KPK tak sampai di sini. KPK masih menelusuri aset atau transaksi yang diduga dilakukan Wawan ke sejumlah pihak.
Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu dikabarkan, pernah mentransfer ke artis. Tapi, Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP mengaku, belum mendapatkan informasi tersebut.
"Saya tidak di-feeding, Saya tidak bisa jawab apakah ada atau tidak, tetapi TCW itu disangka TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2014).
Sebelumnya, Firman Wijaya, Kuasa hukum Wawan, tidak membantah kliennya pernah ada transaksi dengan seorang artis. Namun, Firman tidak menjelaskan secara rinci. "Artis, ya ada," kata Firman di Kantor KPK.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan empat laporan hasil analisis (LHA) transaksi mencurigakan milik Wawan ke KPK. LHA pertama Wawan terkait dengan transaksi 2011 hingga 2013 yang diserahkan pada bulan puasa 2013 atau sebelum penangkapan Wawan.
LHA keempat sudah diserahkan sekira satu atau dua pekan lalu yakni, tepatnya sebelum Hari Raya Imlek 31 Januari 2014. Dia mengungkapkan, dalam LHA itu diduga terindikasi mengalir ke artis.
Tetapi dia belum mau mengungkapkan siapa namanya, berapa nilai uang yang ditransfer, dan berapa kali pengiriman. "Tapi kalau KPK tahu. Tanya KPK saja. Mereka kan bisa ngecek. Misalnya nama si A ternyata nama aslinya ini. Kan nama asli sama panggung suka jauh, beda," ujar Agus saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Selasa 4 Februari 2014.
Suami Airin transfer uang ke artis
(maf)