Susno kembali cicil uang pengganti

Rabu, 05 Februari 2014 - 18:23 WIB
Susno kembali cicil...
Susno kembali cicil uang pengganti
A A A
Sindonews.com - Terpidana perkara korupsi dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat 2008 dan penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari, Susno Duadji kembali melakukan pembayaran angsuran kedua untuk membayar uang pengganti sebesar Rp4.208.898.749.

Uang pengganti cicilan yang kedua yang kali ini dibayarkan mantan Kabareskrim Mabes Polri itu sebesar Rp1 miliar pada hari Senin 3 Februari 2014.

"Terpidana (Susno Duadji) kembali menyicil pembayaran Uang Pengganti sebesar Rp1.000.000.000,- ke Rekening titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin tanggal 3 Februari 2014," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi dalam siaran persnya, Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Kemudian pada hari yang sama, Untung mengatakan uang tersebut langsung disetorkan ke Kas Negara sesuai dengan Surat Setoran Bukan Pajak Nomor: 52/SSBP/02/2014, tanggal 3 Februari 2014."Sehingga setelah pembayaran cicilan kedua, Uang Pengganti kini tersisa Rp2.708.898.749," pungkas Untung.

Sebelumnya, terpidana Susno Duadji telah melakukan pembayaran angsuran untuk pembayaran Uang Pengganti sebesar Rp500.000.000 pada tanggal 24 Mei 2013 lalu.
Pembayaran uang pengganti tersebut, terkait dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 899K/Pid.Sus/2012, tanggal 22 November 2012 membebankan pembayaran Uang Pengganti kepada terpidana sebesar Rp4.208.898.749.

Berita:
Lunasi denda, Susno jual rumah di Cinere

Sidang PK Susno digelar hari ini
(dam)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved