Kuasa hukum benarkan Wawan transfer ke artis
A
A
A
Sindonews.com - Kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Firman Wijaya membenarkan, kliennya pernah ada transaksi dengan seorang artis. "Artis, ya ada," kata Firman saat dikonfimasi di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2014).
Namun, Firman tidak menjelaskan secara rinci kepada siapa saja kliennya malakukan transaksi. "Pak wawan punya catatan maut yang dapat menjelaskan duduk perkara Banten secara benderang," tukasnya.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan empat laporan hasil analisis (LHA) transaksi mencurigakan milik Wawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHA pertama Wawan terkait dengan transaksi 2011 hingga 2013 yang diserahkan pada bulan puasa 2013 atau sebelum penangkapan Wawan.
LHA keempat sudah diserahkan sekitar satu atau dua pekan lalu yakni tepatnya sebelum Hari Raya Imlek 31 Januari 2014. Dia mengungkapkan dalam LHA itu diduga terindikasi mengalir ke artis. Tetapi dia belum mau mengungkapkan siapa namanya, berapa nilai uang yang ditransfer, dan berapa kali pengiriman.
"Tapi kalau KPK tahu. Tanya KPK saja. Mereka kan bisa ngecek. Misalnya nama si A ternyata nama aslinya ini. Kan nama asli sama panggung kan suka jauh, beda," ujar Agus saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Selasa 4 Februari kemarin.
Dia menjelaskan, dalam transaksi itu yang dituangkan tentu berkaitan dengan nama asli seseorang. Karena bila seseorang yang membuat atau membuka rekening di bank maka yang digunakan adalah nama asli atau nama yang tertera di kartu tanda penduduk (KTP).
Dia mencontohkan, soal nama panggung artis. Dalam kasus terdakwa Ahmad Fathanah ada uang yang ditransfer ke seseorang bernama Khadijah Azhari. Setelah dilakukan validasi oleh KPK yang bersangkutan ternyata artis Ayu Azhari.
"Kalau saya PPATK enggak bisa menyebut kasus. Tapi yang jelas untuk TCW itu kita sudah sampaikan beberapa laporan hasil analisis ke KPK," ujarnya.
Berita:
KPK sita lima mobil terkait Wawan
Suami Airin transfer uang ke artis
Namun, Firman tidak menjelaskan secara rinci kepada siapa saja kliennya malakukan transaksi. "Pak wawan punya catatan maut yang dapat menjelaskan duduk perkara Banten secara benderang," tukasnya.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan empat laporan hasil analisis (LHA) transaksi mencurigakan milik Wawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHA pertama Wawan terkait dengan transaksi 2011 hingga 2013 yang diserahkan pada bulan puasa 2013 atau sebelum penangkapan Wawan.
LHA keempat sudah diserahkan sekitar satu atau dua pekan lalu yakni tepatnya sebelum Hari Raya Imlek 31 Januari 2014. Dia mengungkapkan dalam LHA itu diduga terindikasi mengalir ke artis. Tetapi dia belum mau mengungkapkan siapa namanya, berapa nilai uang yang ditransfer, dan berapa kali pengiriman.
"Tapi kalau KPK tahu. Tanya KPK saja. Mereka kan bisa ngecek. Misalnya nama si A ternyata nama aslinya ini. Kan nama asli sama panggung kan suka jauh, beda," ujar Agus saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Selasa 4 Februari kemarin.
Dia menjelaskan, dalam transaksi itu yang dituangkan tentu berkaitan dengan nama asli seseorang. Karena bila seseorang yang membuat atau membuka rekening di bank maka yang digunakan adalah nama asli atau nama yang tertera di kartu tanda penduduk (KTP).
Dia mencontohkan, soal nama panggung artis. Dalam kasus terdakwa Ahmad Fathanah ada uang yang ditransfer ke seseorang bernama Khadijah Azhari. Setelah dilakukan validasi oleh KPK yang bersangkutan ternyata artis Ayu Azhari.
"Kalau saya PPATK enggak bisa menyebut kasus. Tapi yang jelas untuk TCW itu kita sudah sampaikan beberapa laporan hasil analisis ke KPK," ujarnya.
Berita:
KPK sita lima mobil terkait Wawan
Suami Airin transfer uang ke artis
(dam)