KPU Sleman kewalahan tangani NIK invalid

Selasa, 04 Februari 2014 - 22:23 WIB
KPU Sleman kewalahan...
KPU Sleman kewalahan tangani NIK invalid
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman belum merampungkan persoalan nomor induk kependudukan (NIK) daftar pemilih tetap (DPT) Sleman yang invalid. Dari 2.108 NIK DPT invalid, yang terlacak baru 400 NIK, sisanya tidak bisa ditemukan.

Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi mengatakan, atas petunjuk KPU pusat, selama satu bulan terhitung sejak 26 Januari hingga 26 Februari pihaknya diminta fokus untuk menyelesaikan NIK invalid.

"Karena sudah masuk DPT mereka tidak mungkin dicoret," kata Shidqi di ruang kerjanya, Selasa (4/2/2014).

Shidqi menjelaskan kesalahan itu terjadi, karena karena sejak awal pendataan, ternyata pemilih tidak pernah ditulis. NIK bermasalah kebanyakan pendatang yang bermukim di Sleman baik bekerja maupun mahasiswa, juga para narapidana yang menjalani hukuman di LP Cebongan dan Pakem.

"Untuk yang ada di Pakem semuanya tidak memiliki NIK, sedangkan di Cebongan, separohnya sudah ada, lainnya dalam proses. Tidak adanya NIK ini, karena data dari PN tidak ada petikan NIK hanya nama dan tempat tanggal lahir," paparnya.

Mengenai apakah nantinya hak mereka akan hilang atau tidak bila sampai batas waktu penelusuran tetap tidak ditemukan. Shidqi belum bisa memberikan kepastian.

Untuk masalah tersebut masih menunggu petujuk teknis (juknis) dari KPU pusat. Sehingga sambil menunggu juknis tetap meminta petugas untuk menyisir mereka.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9460 seconds (0.1#10.140)