KPU Sleman kewalahan tangani NIK invalid

Selasa, 04 Februari 2014 - 22:23 WIB
KPU Sleman kewalahan...
KPU Sleman kewalahan tangani NIK invalid
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman belum merampungkan persoalan nomor induk kependudukan (NIK) daftar pemilih tetap (DPT) Sleman yang invalid. Dari 2.108 NIK DPT invalid, yang terlacak baru 400 NIK, sisanya tidak bisa ditemukan.

Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi mengatakan, atas petunjuk KPU pusat, selama satu bulan terhitung sejak 26 Januari hingga 26 Februari pihaknya diminta fokus untuk menyelesaikan NIK invalid.

"Karena sudah masuk DPT mereka tidak mungkin dicoret," kata Shidqi di ruang kerjanya, Selasa (4/2/2014).

Shidqi menjelaskan kesalahan itu terjadi, karena karena sejak awal pendataan, ternyata pemilih tidak pernah ditulis. NIK bermasalah kebanyakan pendatang yang bermukim di Sleman baik bekerja maupun mahasiswa, juga para narapidana yang menjalani hukuman di LP Cebongan dan Pakem.

"Untuk yang ada di Pakem semuanya tidak memiliki NIK, sedangkan di Cebongan, separohnya sudah ada, lainnya dalam proses. Tidak adanya NIK ini, karena data dari PN tidak ada petikan NIK hanya nama dan tempat tanggal lahir," paparnya.

Mengenai apakah nantinya hak mereka akan hilang atau tidak bila sampai batas waktu penelusuran tetap tidak ditemukan. Shidqi belum bisa memberikan kepastian.

Untuk masalah tersebut masih menunggu petujuk teknis (juknis) dari KPU pusat. Sehingga sambil menunggu juknis tetap meminta petugas untuk menyisir mereka.
(lns)
Berita Terkait
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Sirekap Ngebug, Warganet...
Sirekap Ngebug, Warganet Skeptis dengan Kemampuan Tim IT KPU
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
4 Nama Berkonsultasi...
4 Nama Berkonsultasi Serius ke KPU DKI Terkait Maju Cagub Jakarta Jalur Independen
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Berita Terkini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Infografis
Komisioner KPU Dianggap...
Komisioner KPU Dianggap Boros Anggaran karena Tinggal di Apartemen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved