KPK kembali sita lima mobil terkait Wawan

Selasa, 04 Februari 2014 - 20:26 WIB
KPK kembali sita lima...
KPK kembali sita lima mobil terkait Wawan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan lima mobil yang diduga milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Diinformasikan bahwa penyidik KPK terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka TCW telah melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan TCW," kata Jubir KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Menurut Johan penyitaan itu dilakukan pada hari Senin, 3 Februari lalu. KPK menyita 3 Kijang Innova, 1 Mitsubishi Pajero dan 1 Honda CRV. Penyitaan dilakukan dari kantor PT BPP di kawasan Mega Kuningan.

Seperti diketahui KPK menyita mobil-mobil mewah milik Wawan yakni Lamborghini warna putih B 888 WAN, Ferrari warna merah B 888 GIF, Bentley warna hitam B 888, Roll Royce warna hitam B 888. KPK juga menyita tiga mobil mewah, Nissan GTR Putih B 888 GAW, Toyota Land Cruiser hitam B 888 TCW, dan Lexus hitam B 888 ARD dan motor besar Harley Davidson silver B 3484 NWW.

Sepuluh mobil lainnya juga ikut disita, yakni dua Mitsubishi Pajero, satu BMW, satu Honda Freed, tiga Toyota Innova, Avanza, Ford Fiesta, dan Fortuner. Mobil-mobil ini disita di empat tempat di Serang, Banten.

Berita:
KPK incar, kosan, apartemen, tanah, dan SPBU milik Wawan
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1020 seconds (0.1#10.140)