Johanes ngaku tak tahu jumlah uang sitaan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Pelaksana Tugas (Plt) SKK Migas Johanes Widjonarko mengaku tidak mengetahui dokumen apa saja yang disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di ruang kerjanya.
Namun, dia tidak menampik KPK telah melakukan penggeledahan saat dirinya masih menjabat sebagai wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
"Terjadi penggeledahan di lantai 40 ruangan kepala, dan ruangan saya sebagai wakil kepala, (Dokumen) saya tidak tahu. Uang (ada), tapi saya tidak tahu berapa jumlahnya," kata Johanes saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Johanes dihadirkan ke Tipikor sebagai saksi untuk mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, terdakwa dalam kasus tersebut. Rudi terseret kasus ini setelah ditangkap KPK di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, Selasa 13 Agustus 2013 malam, dengan sangkaan menerima suap.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi wakil kepala SKK Migas, Johanes tidak menampik mengetahui sejumlah lelang di SKK Migas, termasuk PT Kerneil Oil dan PT Fossus Energy Ltd.
"Tapi saya tidak menangani masalah itu. Dan tidak ada laporan secara langsung dalam proses yang berjalan itu," tukas Johanes.
Seperti diketahui, KPK menggeledah kantor Johanes 17 Agustus 2013 saat menjabat Wakil SKK Migas terkait dengan kasus suap yang melibatkan Rudi. KPK menyita sejumlah dokumen.
Saat itu, KPK juga menggeledah ruang kerja Kepala Divisi Pengendali Operasi yang berada di lantai 27, ruang kerja Kepala Divisi Manajemen Proyek yang berada di lantai 28, dan ruang Deputi Pengendalian Hubungan Bisnis, serta ruang Kepala Divisi Pengendalian Rantai Suplai.
Baca berita:
DPR minta KPK segera tindak Johanes Widjanarko
Namun, dia tidak menampik KPK telah melakukan penggeledahan saat dirinya masih menjabat sebagai wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
"Terjadi penggeledahan di lantai 40 ruangan kepala, dan ruangan saya sebagai wakil kepala, (Dokumen) saya tidak tahu. Uang (ada), tapi saya tidak tahu berapa jumlahnya," kata Johanes saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Johanes dihadirkan ke Tipikor sebagai saksi untuk mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, terdakwa dalam kasus tersebut. Rudi terseret kasus ini setelah ditangkap KPK di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, Selasa 13 Agustus 2013 malam, dengan sangkaan menerima suap.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi wakil kepala SKK Migas, Johanes tidak menampik mengetahui sejumlah lelang di SKK Migas, termasuk PT Kerneil Oil dan PT Fossus Energy Ltd.
"Tapi saya tidak menangani masalah itu. Dan tidak ada laporan secara langsung dalam proses yang berjalan itu," tukas Johanes.
Seperti diketahui, KPK menggeledah kantor Johanes 17 Agustus 2013 saat menjabat Wakil SKK Migas terkait dengan kasus suap yang melibatkan Rudi. KPK menyita sejumlah dokumen.
Saat itu, KPK juga menggeledah ruang kerja Kepala Divisi Pengendali Operasi yang berada di lantai 27, ruang kerja Kepala Divisi Manajemen Proyek yang berada di lantai 28, dan ruang Deputi Pengendalian Hubungan Bisnis, serta ruang Kepala Divisi Pengendalian Rantai Suplai.
Baca berita:
DPR minta KPK segera tindak Johanes Widjanarko
(kri)