Rudi bantah Sutan pernah titip PT Timas
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini membantah politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana pernah memintanya memenangkan PT Timas dalam tender di SKK Migas.
Tersangka kasus dugaan suap di SKK Migas itu menjelaskan Sutan bermaksud meminta proses tender dikawal supaya tetap berjalan sesuai dengan aturan.
"Itu hanya pernyataan si SB (Sutan Bathoegana) sama dengan pernyataan lain di negeri ini. Apabila ada sebuah project yang takut bermasalah, dia menyatakan tolong dikawal," kata Rudi usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Rudi membantah ikut mengatur proses tender di SKK Migas saat menjadi kepala di instansi tersebut. Rudi bersikeras proses tender tetap berjalan seperti biasa. "Kebetulan perusahaan yang dikawal saudara SB (Sutan Bhatoegana) itu memang nilainya paling rendah," imbuhnya.
Dia menjelaskan, meskipun benar adanya Sutan meminta proses tender dikawal, tapi bukan untuk kepentingan PT Timas. Di perusahaan itu Sutan menjabat sebagai komisaris. Menurut dia, Sutan hanya mengingatkan supaya proses tender berjalan dengan baik.
"Kata-kata supaya untuk proses tender dilakukan dengan baik dan benar. Itu jangan diartikan sebagai pesanan. Itu yang datang kepada saya banyak sekali yang berbicara seperti itu, bukan hanya Pak SB," pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas saat menjadi saksi dalam persidangan Rudi mengaku menerima short message service dari Rudi Rubiandini, yang merupakan hasil tembusan dari Sutan.
"Saya dikirim SMS oleh Pak Rudi. Isinya Pak SB (Sutan Bhatoegana) minta supaya PT Timas dimenangkan. Itu SMS yang di-forward (diteruskan) dari Pak Sutan. Itu permintaan SB ke Pak Rudi, Pak Rudi ke saya," kata Gerhard, tadi siang.
Berita:
Anggota DPR tagih Rudi 'upeti' USD1 juta
Tersangka kasus dugaan suap di SKK Migas itu menjelaskan Sutan bermaksud meminta proses tender dikawal supaya tetap berjalan sesuai dengan aturan.
"Itu hanya pernyataan si SB (Sutan Bathoegana) sama dengan pernyataan lain di negeri ini. Apabila ada sebuah project yang takut bermasalah, dia menyatakan tolong dikawal," kata Rudi usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Rudi membantah ikut mengatur proses tender di SKK Migas saat menjadi kepala di instansi tersebut. Rudi bersikeras proses tender tetap berjalan seperti biasa. "Kebetulan perusahaan yang dikawal saudara SB (Sutan Bhatoegana) itu memang nilainya paling rendah," imbuhnya.
Dia menjelaskan, meskipun benar adanya Sutan meminta proses tender dikawal, tapi bukan untuk kepentingan PT Timas. Di perusahaan itu Sutan menjabat sebagai komisaris. Menurut dia, Sutan hanya mengingatkan supaya proses tender berjalan dengan baik.
"Kata-kata supaya untuk proses tender dilakukan dengan baik dan benar. Itu jangan diartikan sebagai pesanan. Itu yang datang kepada saya banyak sekali yang berbicara seperti itu, bukan hanya Pak SB," pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas saat menjadi saksi dalam persidangan Rudi mengaku menerima short message service dari Rudi Rubiandini, yang merupakan hasil tembusan dari Sutan.
"Saya dikirim SMS oleh Pak Rudi. Isinya Pak SB (Sutan Bhatoegana) minta supaya PT Timas dimenangkan. Itu SMS yang di-forward (diteruskan) dari Pak Sutan. Itu permintaan SB ke Pak Rudi, Pak Rudi ke saya," kata Gerhard, tadi siang.
Berita:
Anggota DPR tagih Rudi 'upeti' USD1 juta
(dam)