Korupsi pajak Wilmar masih gelap

Kamis, 30 Januari 2014 - 15:43 WIB
Korupsi pajak Wilmar...
Korupsi pajak Wilmar masih gelap
A A A
Sindonews.com - Kasus korupsi pajak yang telah merugikan negara sebesar Rp3,7 triliun dan melibatkan perusahaan Wilmar International Ltd Group sampai saat ini masih belum menemukan titik terang.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga negara yang menangani kasus tersebut mengaku tidak dapat menyelesaikan kasus tersebut dan berdalih tidak ditemukan unsur korupsi. Kejagung lalu melemparkan kasus tersebut ke Direktorat Jenderal Pajak.

Ketika dikonfirmasi, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany meyakini pihaknya tidak dapat menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pajak Wilmar International Ltd Group dengan cepat. Pasalnya, selain harus mengumpulkan data di lapangan, pihaknya juga masih belum mendapatkan laporan terakhir dari tim penyidik terkait perkara tersebut.

"Masih berjalan, tidak bisa buru-buru dong. Teman-teman di lapangan kan butuh data untuk kasus itu (Wilmar). Ribuan dokumen yang sedang dikumpulkan sekarang," kata Fuad di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014).

Fuad pun meminta agar semua pihak untuk bersabar. Karena menurutnya kasus WIlmar tersebut akan segera diselesaikan dan Ditjen Pajak juga akan menarik orang-orang yang terlibat dalam perkara tersebut tanpa terkecuali.

"Sabar, pokoknya proses penyelidikannya masih tetap berjalan. Sekarang lagi dilakukan pemeriksaan dan sedang berjalan proses pemnriksaan," papar Fuad.

Kendati demikian, Fuad masih belum yakin pihaknya dapat meningkatkan perkara tersebut ke proses penyidikan. "Kita lihat nanti, kita tunggu laporan dari tim penyidik nanti. Saya tidak bisa ngomong itu," pungkas Fuad.

Untuk diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi restitusi pajak tersebut telah dilaporkan ke Kejagung pada 2009, dengan tembusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kemenkeu, dan Ketua Komisi Pengawas Perpajakan.

Perkara tersebut, diduga kuat terkait dengan rekayasa laporan perpajakan dengan melakukan restitusi pajak yang mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp3,7 triliun.

Baca:
Kejagung serahkan kasus Wilmar ke Dirjen Pajak
'Ada pembukuan tidak wajar di Wilmar'
(hyk)
Berita Terkait
PT Wilmar Padi Indonesia...
PT Wilmar Padi Indonesia Lebarkan Sayap ke Serang
Kapolda Riau Kunjungi...
Kapolda Riau Kunjungi PT Wilmar, Pastikan Produksi Minyak Goreng Berjalan Baik
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Lantik Pengurus Baru,...
Lantik Pengurus Baru, IKPI Tegaskan Profesional
Pajak Jadi Daya Ungkit...
Pajak Jadi Daya Ungkit Transformasi dan Mendorong Pembangunan
KPK Panggil Direktur...
KPK Panggil Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Pajak
Berita Terkini
Tegaskan Evakuasi Warga...
Tegaskan Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia Bukan Relokasi, Hasan Nasbi: Kita Mau Mengobati
23 menit yang lalu
Soal PMI Non-Prosedural,...
Soal PMI Non-Prosedural, Senator Filep Beri Rekomendasi dari Sisi Regulasi hingga Perlindungan
53 menit yang lalu
UNJ Dorong Kesadaran...
UNJ Dorong Kesadaran SDGs lewat Kegiatan Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Lingkungan
1 jam yang lalu
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja
1 jam yang lalu
3 Laksamana Jabat KSAL...
3 Laksamana Jabat KSAL dalam 7 Tahun Terakhir, Ada yang Melesat Jadi Panglima TNI
1 jam yang lalu
Beri Pembekalan di PDIP,...
Beri Pembekalan di PDIP, Mahfud MD Ungkap Praktik Korupsi yang Bisa Menjerat Kepala Daerah
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved