Korupsi pajak Wilmar masih gelap

Kamis, 30 Januari 2014 - 15:43 WIB
Korupsi pajak Wilmar...
Korupsi pajak Wilmar masih gelap
A A A
Sindonews.com - Kasus korupsi pajak yang telah merugikan negara sebesar Rp3,7 triliun dan melibatkan perusahaan Wilmar International Ltd Group sampai saat ini masih belum menemukan titik terang.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga negara yang menangani kasus tersebut mengaku tidak dapat menyelesaikan kasus tersebut dan berdalih tidak ditemukan unsur korupsi. Kejagung lalu melemparkan kasus tersebut ke Direktorat Jenderal Pajak.

Ketika dikonfirmasi, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany meyakini pihaknya tidak dapat menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pajak Wilmar International Ltd Group dengan cepat. Pasalnya, selain harus mengumpulkan data di lapangan, pihaknya juga masih belum mendapatkan laporan terakhir dari tim penyidik terkait perkara tersebut.

"Masih berjalan, tidak bisa buru-buru dong. Teman-teman di lapangan kan butuh data untuk kasus itu (Wilmar). Ribuan dokumen yang sedang dikumpulkan sekarang," kata Fuad di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014).

Fuad pun meminta agar semua pihak untuk bersabar. Karena menurutnya kasus WIlmar tersebut akan segera diselesaikan dan Ditjen Pajak juga akan menarik orang-orang yang terlibat dalam perkara tersebut tanpa terkecuali.

"Sabar, pokoknya proses penyelidikannya masih tetap berjalan. Sekarang lagi dilakukan pemeriksaan dan sedang berjalan proses pemnriksaan," papar Fuad.

Kendati demikian, Fuad masih belum yakin pihaknya dapat meningkatkan perkara tersebut ke proses penyidikan. "Kita lihat nanti, kita tunggu laporan dari tim penyidik nanti. Saya tidak bisa ngomong itu," pungkas Fuad.

Untuk diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi restitusi pajak tersebut telah dilaporkan ke Kejagung pada 2009, dengan tembusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kemenkeu, dan Ketua Komisi Pengawas Perpajakan.

Perkara tersebut, diduga kuat terkait dengan rekayasa laporan perpajakan dengan melakukan restitusi pajak yang mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp3,7 triliun.

Baca:
Kejagung serahkan kasus Wilmar ke Dirjen Pajak
'Ada pembukuan tidak wajar di Wilmar'
(hyk)
Berita Terkait
PT Wilmar Padi Indonesia...
PT Wilmar Padi Indonesia Lebarkan Sayap ke Serang
Tanggapi Wilmar Group...
Tanggapi Wilmar Group Soal Uang Rp11,8 Triliun, Kejagung: Gak Ada Istilah Dana Jaminan
Kejagung: Uang Rp11,8...
Kejagung: Uang Rp11,8 Triliun Disita dari 5 Terdakwa Kasus CPO dan Turunannya Wilmar Group
Kapolda Riau Kunjungi...
Kapolda Riau Kunjungi PT Wilmar, Pastikan Produksi Minyak Goreng Berjalan Baik
Fantastis! Tumpukan...
Fantastis! Tumpukan Uang Korupsi CPO Wilmar Lebih Tinggi dari Orang Dewasa
Kejagung Pamer Uang...
Kejagung Pamer Uang Rp11,8 Triliun Hasil Dugaan Korupsi CPO
Berita Terkini
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved