Korupsi pajak Wilmar masih gelap

Kamis, 30 Januari 2014 - 15:43 WIB
Korupsi pajak Wilmar...
Korupsi pajak Wilmar masih gelap
A A A
Sindonews.com - Kasus korupsi pajak yang telah merugikan negara sebesar Rp3,7 triliun dan melibatkan perusahaan Wilmar International Ltd Group sampai saat ini masih belum menemukan titik terang.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga negara yang menangani kasus tersebut mengaku tidak dapat menyelesaikan kasus tersebut dan berdalih tidak ditemukan unsur korupsi. Kejagung lalu melemparkan kasus tersebut ke Direktorat Jenderal Pajak.

Ketika dikonfirmasi, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany meyakini pihaknya tidak dapat menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pajak Wilmar International Ltd Group dengan cepat. Pasalnya, selain harus mengumpulkan data di lapangan, pihaknya juga masih belum mendapatkan laporan terakhir dari tim penyidik terkait perkara tersebut.

"Masih berjalan, tidak bisa buru-buru dong. Teman-teman di lapangan kan butuh data untuk kasus itu (Wilmar). Ribuan dokumen yang sedang dikumpulkan sekarang," kata Fuad di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014).

Fuad pun meminta agar semua pihak untuk bersabar. Karena menurutnya kasus WIlmar tersebut akan segera diselesaikan dan Ditjen Pajak juga akan menarik orang-orang yang terlibat dalam perkara tersebut tanpa terkecuali.

"Sabar, pokoknya proses penyelidikannya masih tetap berjalan. Sekarang lagi dilakukan pemeriksaan dan sedang berjalan proses pemnriksaan," papar Fuad.

Kendati demikian, Fuad masih belum yakin pihaknya dapat meningkatkan perkara tersebut ke proses penyidikan. "Kita lihat nanti, kita tunggu laporan dari tim penyidik nanti. Saya tidak bisa ngomong itu," pungkas Fuad.

Untuk diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi restitusi pajak tersebut telah dilaporkan ke Kejagung pada 2009, dengan tembusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kemenkeu, dan Ketua Komisi Pengawas Perpajakan.

Perkara tersebut, diduga kuat terkait dengan rekayasa laporan perpajakan dengan melakukan restitusi pajak yang mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp3,7 triliun.

Baca:
Kejagung serahkan kasus Wilmar ke Dirjen Pajak
'Ada pembukuan tidak wajar di Wilmar'
(hyk)
Berita Terkait
PT Wilmar Padi Indonesia...
PT Wilmar Padi Indonesia Lebarkan Sayap ke Serang
Tanggapi Wilmar Group...
Tanggapi Wilmar Group Soal Uang Rp11,8 Triliun, Kejagung: Gak Ada Istilah Dana Jaminan
Kejagung: Uang Rp11,8...
Kejagung: Uang Rp11,8 Triliun Disita dari 5 Terdakwa Kasus CPO dan Turunannya Wilmar Group
Kapolda Riau Kunjungi...
Kapolda Riau Kunjungi PT Wilmar, Pastikan Produksi Minyak Goreng Berjalan Baik
Fantastis! Tumpukan...
Fantastis! Tumpukan Uang Korupsi CPO Wilmar Lebih Tinggi dari Orang Dewasa
Kejagung Pamer Uang...
Kejagung Pamer Uang Rp11,8 Triliun Hasil Dugaan Korupsi CPO
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved