Bawaslu: Dana saksi jangan jadi polemik
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap pemberian dana saksi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak terus menerus menjadi polemik.
Ketua Bawaslu Muhammad menjelaskan, pemberian dana saksi oleh negara masih bagian dari kerja sama dalam pengawasan pemilu.
"Kita berpikiran positif saja bahwa ini bentuk sinergitas pengawasan. Data saksi dan data Bawaslu dapat saling dibandingkan, saya kira enggak ada yang negatif dari situ," ujar Muhammad di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Dalam kesempatan itu, dirinya yakin pemerintah masih memiliki anggaran yang cukup untuk menggelar pesta demokrasi tahun ini termasuk persoalan dana saksi.
"Pemerintah masih cukup memiliki anggaran bagi pemilu kita. Kemenkeu akan segera menambah anggaran Bawaslu," tuntasnya.
Seperti diketahui, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyetujui pengawas pemilu dari perwakilan partai dibiayai negara. Bahkan, anggaran Rp700 miliar tengah dipersiapkan untuk membayar 12 perwakilan dari masing-masing parpol.
Ketua Bawaslu Muhammad menjelaskan, pemberian dana saksi oleh negara masih bagian dari kerja sama dalam pengawasan pemilu.
"Kita berpikiran positif saja bahwa ini bentuk sinergitas pengawasan. Data saksi dan data Bawaslu dapat saling dibandingkan, saya kira enggak ada yang negatif dari situ," ujar Muhammad di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Dalam kesempatan itu, dirinya yakin pemerintah masih memiliki anggaran yang cukup untuk menggelar pesta demokrasi tahun ini termasuk persoalan dana saksi.
"Pemerintah masih cukup memiliki anggaran bagi pemilu kita. Kemenkeu akan segera menambah anggaran Bawaslu," tuntasnya.
Seperti diketahui, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyetujui pengawas pemilu dari perwakilan partai dibiayai negara. Bahkan, anggaran Rp700 miliar tengah dipersiapkan untuk membayar 12 perwakilan dari masing-masing parpol.
(hyk)