Syarief Hasan anggap sepele legalitas PAW Pasek
A
A
A
Sindonews.com - Belum ditandatanganinya surat pergantian antarwaktu (PAW) Gede Pasek Suardika dari DPR oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah permasalahan kecil.
"Kenapa enggak tanya UKM (Usaha Kecil dan Menengah) saja sih. Tanya UKM saja lah. Itu masalah kecil itu," tukas Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Syarief Hasan saat ditanya soal permasalahan PAW Pasek, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Tapi Syarief bersikukuh Gede Pasek harus tetap di-PAW dari DPR RI. "Tetap harus di-PAW. Itu masalah teknis saja," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ini.
Sementara itu, dia mengakui Partai Demokrat hingga saat ini belum menerima kembali surat pemecatan Gede Pasek dari DPR. "Baru surat pemberitahuan," kata Syarief.
Seperti diketahui, belum lama ini Ketua DPR RI Marzuki Alie memastikan mengembalikan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika ke DPP Partai Demokrat.
Marzuki menegaskan, surat PAW dikembalikan dikarenakan tak memenuhi asas legal. Sebab, tidak ada tanda tangan Ketua Umum Partai Demokrat SBY di dalam surat tersebut.
Baca:
Marzuki kembalikan surat PAW Pasek ke Demokrat
Pasek nilai surat pemecatannya tak sesuai prosedur
"Kenapa enggak tanya UKM (Usaha Kecil dan Menengah) saja sih. Tanya UKM saja lah. Itu masalah kecil itu," tukas Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Syarief Hasan saat ditanya soal permasalahan PAW Pasek, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Tapi Syarief bersikukuh Gede Pasek harus tetap di-PAW dari DPR RI. "Tetap harus di-PAW. Itu masalah teknis saja," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ini.
Sementara itu, dia mengakui Partai Demokrat hingga saat ini belum menerima kembali surat pemecatan Gede Pasek dari DPR. "Baru surat pemberitahuan," kata Syarief.
Seperti diketahui, belum lama ini Ketua DPR RI Marzuki Alie memastikan mengembalikan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika ke DPP Partai Demokrat.
Marzuki menegaskan, surat PAW dikembalikan dikarenakan tak memenuhi asas legal. Sebab, tidak ada tanda tangan Ketua Umum Partai Demokrat SBY di dalam surat tersebut.
Baca:
Marzuki kembalikan surat PAW Pasek ke Demokrat
Pasek nilai surat pemecatannya tak sesuai prosedur
(hyk)