Usut dugaan oknum jaksa memeras, Kejagung terjunkan tim

Rabu, 29 Januari 2014 - 02:03 WIB
Usut dugaan oknum jaksa...
Usut dugaan oknum jaksa memeras, Kejagung terjunkan tim
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, pihaknya akan menurunkan tim untuk mengklarifikasi kebenaran terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa berinisial JIB terhadap tersangka M Bahalwan selaku Direktur Operasional PT Mapna Indonesia sebesar Rp10 miliar.

"Jika ada laporan, sesuai prosedur, kita akan turunkan tim untuk klarifikasi atas kebenaran yang dilaporkan itu," kata Jamwas Kejagung Mahfud Manan, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa 28 Januari 2014.

"Kalau ada indikasi bahwa apa yang dilaporkan mengandung kebenaran, maka akan ditindaklanjuti dengan inspeksi kasus. Jika ada laporan nanti akan dikroscek," imbuhnya.

Untuk itu, Kejagung juga meminta kepada Bahalwan untuk segera melaporkan dugaan pemerasan tersebut, agar dapat segera ditindaklanjuti. "Iya (silakan jika akan melapor)," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Operasional PT Mapna Indonesia M Bahalwan mengaku penetapan dirinya sebagai tersangka karena menolak untuk membayar uang sebesar Rp10 miliar kepada oknum jaksa di lingkungan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

"Iya benar, kalau tidak benar ngapain saya harus ngomong itu. Jaksanya berinisial JIB," ujar Bahalwan di Gedung Bundar Kejasaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.

Hari ini Bahalwan akan menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Blok 2 Belawan tahun 2012 yang telah merugikan negara sebesar 2.095.395,08 Euro atau Rp25.019.331.564.

Seperti diketahui, penyidik Kejagung menduga ada penggelembungan harga (mark-up) dan barang yang diterima tidak sesuai dengan spesifikasi Flame Turbin di PLN Belawan pada tahun anggaran 2007, 2008, dan 2009.

Ditanya dugaan pemerasan, Jampidsus bilang jangan terprovokasi
(maf)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
IUCN Lihat Menhut Paham...
IUCN Lihat Menhut Paham Akar Masalah Konservasi Gajah
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Menko PM: SDM Unggul...
Menko PM: SDM Unggul dan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved