Soal dana saksi, Mendagri tunggu Bawaslu
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan usulan anggaran untuk saksi di tiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2014 bukan inisiatif dari lembaganya.
Kendati demikian Gamawan tidak mempersoalkan usulan tersebut. Dia mempersilakan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan usulan anggaran untuk saksi di tiap TPS itu.
"Silakan, tapi ajukan dulu oleh Bawaslu," ujar Gamawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/1/2014).
Maka dari itu, kata dia, pemerintah masih menunggu usulan anggaran untuk saksi di tiap TPS itu. "Jadi pemerintah masih menunggu usulan tersebut," katanya.
Menurut dia, persoalan usulan dana saksi parpol di tiap TPS masih sebatas pembahasan.
"Pemerintah soal anggarannya saja. Soal kebijakan aturan kewenangan fungsi itu tugasnya KPU dan Bawaslu," tuturnya.
Berita:
KPU tegaskan tidak pernah usulkan dana saksi
Kendati demikian Gamawan tidak mempersoalkan usulan tersebut. Dia mempersilakan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan usulan anggaran untuk saksi di tiap TPS itu.
"Silakan, tapi ajukan dulu oleh Bawaslu," ujar Gamawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/1/2014).
Maka dari itu, kata dia, pemerintah masih menunggu usulan anggaran untuk saksi di tiap TPS itu. "Jadi pemerintah masih menunggu usulan tersebut," katanya.
Menurut dia, persoalan usulan dana saksi parpol di tiap TPS masih sebatas pembahasan.
"Pemerintah soal anggarannya saja. Soal kebijakan aturan kewenangan fungsi itu tugasnya KPU dan Bawaslu," tuturnya.
Berita:
KPU tegaskan tidak pernah usulkan dana saksi
(dam)