Kepercayaan publik tentukan masa depan lembaga survei

Selasa, 28 Januari 2014 - 17:33 WIB
Kepercayaan publik tentukan...
Kepercayaan publik tentukan masa depan lembaga survei
A A A
Sindonews.com - Lembaga survei dinilai turut memengaruhi pendapat publik, dalam menentukan pilihan politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.

Oleh karena itu, lembaga survei dituntut untuk membuktikan metode penelitian dan sumber survei secara jujur dan independen, sebagai dasar pertanggungjawabannya kepada publik.

"Sekali dia (lembaga survei) tidak dipercaya publik, maka itu kematian sendiri bagi lembaga survei," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas, saat diskusi bertajuk 'Lembaga Survei Wakili Siapa?" di Media Center KPU, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2014).

Dosen ilmu politik Univesitas Gajah Mada (UGM) ini melanjutkan, ruang lingkup survei berdasar pada kepercayaan publik. Sehingga, tingkat akurasi data survei juga harus menjadi acuan bagi lembaga survei.

Maka itu, Sigit mendesak lembaga survei secara sukarela mau mendaftar kepada KPU agar mudah diawasi oleh publik. Karena, lembaga survei bukan cuma mengedepankan sikap profesionalisme, tetapi juga ancaman sanksi publik. "Sebagai bisnis kepercayaan, meletakkan survei sebagai profesi harus hati-hati," ujarnya.

Menurut dia, sanksi normatif yang tengah diundangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) menganut pada dua hal. Pertama sanksi administrasi, dan kedua sanksi pidana.

"Bukan pada tertib yang digariskan KPU. Pidana urusan DPR. Administrasi ruang lingkup KPU," tambahnya.

Seperti diketahui, KPU telah mengeluarkan PKPU Nomor 23 Tahun 2013 tentang partisipasi masyarakat menyoal lembaga survei. Dalam PKPU itu, antara lain mengatur lembaga survei harus terdaftar di KPU. Selain itu, lembaga survei juga dituntut menjelaskan metode penelitian dan asal sumber dana, serta aturan pengumuman hasil survei.
(maf)
Berita Terkait
Uji Publik Rancangan...
Uji Publik Rancangan Peraturan KPU
Uji Publik Rancangan...
Uji Publik Rancangan Peraturan KPU Terkait Pilkada Serentak
Uji Publik Rancangan...
Uji Publik Rancangan Peraturan UU KPU
Laman Lindungi Pemilih...
Laman Lindungi Pemilih Diretas, KPU Akan Terbitkan Peraturan
Maju Pilkada Pasuruan,...
Maju Pilkada Pasuruan, Gus Ipul Terganjal Peraturan KPU
KPU Lantik Anggota Daerah...
KPU Lantik Anggota Daerah Periode 2024-2029, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved