Kepercayaan publik tentukan masa depan lembaga survei

Selasa, 28 Januari 2014 - 17:33 WIB
Kepercayaan publik tentukan...
Kepercayaan publik tentukan masa depan lembaga survei
A A A
Sindonews.com - Lembaga survei dinilai turut memengaruhi pendapat publik, dalam menentukan pilihan politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.

Oleh karena itu, lembaga survei dituntut untuk membuktikan metode penelitian dan sumber survei secara jujur dan independen, sebagai dasar pertanggungjawabannya kepada publik.

"Sekali dia (lembaga survei) tidak dipercaya publik, maka itu kematian sendiri bagi lembaga survei," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas, saat diskusi bertajuk 'Lembaga Survei Wakili Siapa?" di Media Center KPU, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2014).

Dosen ilmu politik Univesitas Gajah Mada (UGM) ini melanjutkan, ruang lingkup survei berdasar pada kepercayaan publik. Sehingga, tingkat akurasi data survei juga harus menjadi acuan bagi lembaga survei.

Maka itu, Sigit mendesak lembaga survei secara sukarela mau mendaftar kepada KPU agar mudah diawasi oleh publik. Karena, lembaga survei bukan cuma mengedepankan sikap profesionalisme, tetapi juga ancaman sanksi publik. "Sebagai bisnis kepercayaan, meletakkan survei sebagai profesi harus hati-hati," ujarnya.

Menurut dia, sanksi normatif yang tengah diundangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) menganut pada dua hal. Pertama sanksi administrasi, dan kedua sanksi pidana.

"Bukan pada tertib yang digariskan KPU. Pidana urusan DPR. Administrasi ruang lingkup KPU," tambahnya.

Seperti diketahui, KPU telah mengeluarkan PKPU Nomor 23 Tahun 2013 tentang partisipasi masyarakat menyoal lembaga survei. Dalam PKPU itu, antara lain mengatur lembaga survei harus terdaftar di KPU. Selain itu, lembaga survei juga dituntut menjelaskan metode penelitian dan asal sumber dana, serta aturan pengumuman hasil survei.
(maf)
Berita Terkait
Uji Publik Rancangan...
Uji Publik Rancangan Peraturan KPU
Uji Publik Rancangan...
Uji Publik Rancangan Peraturan KPU Terkait Pilkada Serentak
Uji Publik Rancangan...
Uji Publik Rancangan Peraturan UU KPU
Laman Lindungi Pemilih...
Laman Lindungi Pemilih Diretas, KPU Akan Terbitkan Peraturan
Maju Pilkada Pasuruan,...
Maju Pilkada Pasuruan, Gus Ipul Terganjal Peraturan KPU
KPU Lantik Anggota Daerah...
KPU Lantik Anggota Daerah Periode 2024-2029, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved