Kejagung persilakan Bahalwan lapor Jamwas

Selasa, 28 Januari 2014 - 15:59 WIB
Kejagung persilakan...
Kejagung persilakan Bahalwan lapor Jamwas
A A A
Sindonews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Arimuladi meyakini tidak ada oknum jaksa berinisial JIB yang bermain dalam perkara pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Blok 2 Belawan tahun 2012 yang telah merugikan negara sebesar 2.095.395,08 Euro atau Rp25.019.331.564.

Menurut Untung, jika ada oknum jaksa yang melakukan pemerasan, maka Kejagung akan terbuka dan mempersilakan melaporkan hal tersebut ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Janwas).

"Silakan dilaporkan jika ada oknum jaksa yang bermain dalam kasus itu, sepanjang itu bukan fitnah," kata Untung di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2014).

Direktur Operasional PT Mapna Indonesia M Bahalwan mengaku penetapan dirinya sebagai tersangka karena menolak untuk membayar uang sebesar Rp10 miliar kepada oknum jaksa di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Iya benar, kalau tidak benar ngapain saya harus ngomong itu. Jaksanya berinisial JIB," kata Bahalwan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, siang tadi.

M Bahalwan mendapatkan arahan dari seseorang untuk mentransfer uang tunai sebesar Rp10 miliar ke sebuah rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 133 000 480 2856.

Uang tersebut harus dikirimkan sebelum pukul 12.00 WIB pada hari Senin 27 Januari 2014 sebelum Bahalwan ditahan. Jika uang tersebut tidak dikirimkan, maka sore harinya Bahalwan akan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
(dam)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
IUCN Lihat Menhut Paham...
IUCN Lihat Menhut Paham Akar Masalah Konservasi Gajah
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Menko PM: SDM Unggul...
Menko PM: SDM Unggul dan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved