Izin berobat, Anas tunggu respons KPK

Selasa, 28 Januari 2014 - 12:29 WIB
Izin berobat, Anas tunggu respons KPK
Izin berobat, Anas tunggu respons KPK
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta izin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berobat ke dokter gigi. Namun, lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu belum memberikan respons.

"Masih sakit giginya. Maunya dibawa ke dokter. Pak AU (Anas Urbaningrum) banyak lubang di giginya, ada dokter langganannya," kata Kuasa hukum Anas, Handika Honggo Wongso di kantor KPK, Selasa (28/1/2014).

Dia mengaku sudah meminta izin kepada penyidik agar kliennya diperbolehkan berobat ke dokter gigi. "Kami sudah koordinasikan ke penyidik soal izin ke dokter, tapi belum ada responnya," ujarnya.

Anas dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu 29 Januari. "Besok Rabu pukul 10.00 WIB AU di periksa sebagai tersangka di KPK," kata Kuasa hukum Anas, Firman Wijaya melalui pesan singkat.

Anas ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejak 10 Januari lalu, Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu ditahan sejak 10 Januari lalu.

Berita:
Dua politikus Demokrat jadi saksi Anas
Buyung akui minta Anas bungkam
Lamban naikkan ke penuntutan, Anas tersandera KPK
Pasek bawakan Anas buku Majapahit
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6095 seconds (0.1#10.140)