Istana tegaskan Palmer kuasa hukum pribadi SBY

Senin, 27 Januari 2014 - 19:48 WIB
Istana tegaskan Palmer kuasa hukum pribadi SBY
Istana tegaskan Palmer kuasa hukum pribadi SBY
A A A
Sindonews.com - Juru Bicara (Jubir) Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menjelaskan, somasi yang dilayangkan Palmer Situmorang kepada sejumlah pihak belakangan ini, atas nama pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebab, Palmer ditunjuk sebagai kuasa hukum pribadi SBY dan keluarga. Oleh karena itu, dalam somasi tersebut, kapasitas SBY bukan sebagai presiden atau kepala negara.

"Bahwa Palmer Situmorang telah ditunjuk, telah dan sedang ditunjuk sebagai konsultan hukum Pak SBY. Jadi bukan SBY sebagai presiden, tetapi Presiden lebih kepada pribadi, jadi Pak Palmer sebagai kuasa hukum dari keluarga SBY," kata Julian Aldrin Pasha di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).

Maka itu, somasi yang dilayangkan SBY kepada sejumlah pihak, dinilainya sebagai persoalan pribadi SBY. "Kita harus melihat ini dari suatu objektif, kita tahu pak SBY sebagai kepala negara dan presiden, sehingga sebagai presiden beliau berurusan dengan hukum," ucapnya.

"Memang ada pengacara negara yaitu Jaksa Agung tetapi kan sebagai presiden Jaksa Agung yang bekerja. Tetapi sebagai pribadi, atau keluarga beliau tentu tidak boleh Jaksa Agung masuk ke sana, tidak dibenarkan baik secara konstitusi maupun secara aturan," imbuhnya.

Oleh karena itu, dikatakannya, dengan kesadaran penuh, Presiden SBY menunjuk Palmer Situmorang untuk menyelesaikan sejumlah hal diluar kapasitas SBY sebagai presiden maupun kepala negara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Somasi yang dilayangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui kuasa hukumnya, Palmer Situmorang, kepada mantan Menteri Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Rizal Ramli, dipertanyakan.

"Apakah betul, Presiden SBY memberikan kuasa kepada Palmer Situmorang?," kata Ketua tim kuasa hukum Rizal Ramli, Otto Hasibuan, saat konferensi pers di Gedung Joang, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat.

Dia pun mempertanyakan, keluarga mana yang diwakili oleh Palmer Situmorang, jika Palmer disebut sebagai pengacara keluarga SBY.

"Kalau betul memang ada kuasa dari Palmer atas nama keluarga SBY, kami ingin bertanya, kira-kira hubungan pernyataan Rizal Ramli (yang disomasi) ini dengan keluarga itu apa? Pak Rizal Ramli tidak pernah bercerita keluarga Presiden. Apa hubungannya keluarga ini dengan pernyataan Rizal Ramli?," ucap Otto.

Lebih lanjut dia mengatakan, oleh karena itu, somasi yang dilayangkan SBY kepada Rizal Ramli perlu diklarifikasi. "Kalau somasi yang dilakukan Presiden kepada seorang warga negara. Bagi kami, tim kuasa hukum Pak Rizal Ramli, ini ancaman besar bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat. Lonceng kematian telah berbunyi, dan itu tidak boleh kita biarkan berbunyi terus, harus kita cegah," tuturnya.

Disomasi SBY, Rizal Ramli pertanyakan kapasitas Palmer
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6764 seconds (0.1#10.140)