Bantahan Bawaslu soal polemik dana saksi

Senin, 27 Januari 2014 - 14:24 WIB
Bantahan Bawaslu soal...
Bantahan Bawaslu soal polemik dana saksi
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku setuju pengawasan perwakilan dana partai politik (parpol) dibiayai negara.

Namun, Bawaslu mengklaim, usulan dana saksi untuk parpol tersebut datang dari kesepakatan pemerintah dengan DPR RI.

Bawaslu beralasan, dalam soal urusan pengawasan memang menjadi kehendaknya. Tetapi, menyangkut anggaran biaya saksi parpol, Bawaslu menyerahkan kepada pemerintah dan DPR RI.

"Nah itu (dana saksi) ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah," kata Pimpinan Bawaslu Daniel Zuchron, di Hotel Aryaduta, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).

Daniel menjelaskan, soal dana pengawasan pemilu legislatif (pileg), Bawaslu berharap pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengucurkan anggaran untuk mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), termasuk gerakan sejuta relawan yang dibuatnya.

Menurut Daniel, sejak awal pihak yang tengah difokuskan untuk melakukan pengawasan pemilu adalah PPL dan mitra PPL. Sehingga, jelang pencoblosan 9 April mendatang, anggaran tersebut sudah bisa disalurkan untuk tugas pengawasan.

"Sejak awal yang kita sounding soal skema mengamankan hasil pemilu di TPS (Tempat Pemungutan Suara)," ujarnya.

Seperti diketahui, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyetujui pengawas pemilu dari perwakilan partai dibiayai negara. Bahkan, anggaran Rp700 miliar tengah dipersiapkan untuk membayar 12 perwakilan dari masing-masing parpol.

PPATK berharap MoU dengan KPU tuntas
(maf)
Berita Terkait
Sumbangan Dana Kampanye...
Sumbangan Dana Kampanye Paslon Adnan-Kio Capai Rp2,4 Miliar
Soal Dana Kampanye,...
Soal Dana Kampanye, Ini Penjelasan Waketum Garuda
Konferensi Pers Bawaslu...
Konferensi Pers Bawaslu Terkait Laporan Dana Kampanye
KPU Akan Batasi Dana...
KPU Akan Batasi Dana Kampanye di Pilkada, Besaran Variatif per Daerah
Fahri Hamzah: Aturan...
Fahri Hamzah: Aturan Dana Kampanye Langgengkan Korupsi
Pasangan Calon Bisa...
Pasangan Calon Bisa Didiskualifikasi karena Dana Kampanye
Berita Terkini
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Kepala BGN Diganti,...
Kepala BGN Diganti, Istana Pastikan Program MBG Tidak Terganggu
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Dadan Hindayana Dicopot...
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dasco Puji Pemerintah Dengar Aspirasi Masyarakat
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Profil Dadan Hindayana...
Profil Dadan Hindayana yang Dicopot dari Jabatan Kepala BGN
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved