Biaya haji naik, pelayanan harus ditingkatkan

Sabtu, 25 Januari 2014 - 01:53 WIB
Biaya haji naik, pelayanan...
Biaya haji naik, pelayanan harus ditingkatkan
A A A
Sindonews.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan, agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2014 naik sebesar Rp43 juta.

Mengenai hal ini, anggota Komisi VIII DPR Baghowi mengatakan, ini baru usulan BPIH yang dibayarkan jemaah haji sebesar Rp43 juta.

Dalam hal ini ada dana setoran awal yang dibayarkan jemaah sebesar Rp25 juta, maka selanjutnya hanya tinggal melunasi sebesar Rp18 juta.

"Sebetulnya dana riil BPIH tersebut sebesar Rp60 juta. Dalam hal ini ada dana optimalisasi dan setoran awal sekitar Rp17 juta yang digunakan. Maka nantinya terpakai sekitar Rp2,5 triliun," kata Baghowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 24 Januari 2014.

Menurut dia, hal ini merupakan upaya dalam pelaksanaan haji ke depan dengan sedikit risiko. Dengan menaiknya kurs dolar, serta dengan kemampuan masyarakat agar tidak terlalu terbebani.

"Jadi belum dibicarakan rinci ke bawah. Baru dibicarakan pokok-pokoknya. Pada prinsipnya pelaksanaan haji jika diperlukan tidak perlu ada kenaikan. Tetap seperti kemarin, tetapi pelayanan tetap ditingkatkan," ucapnya.

Selain itu, Baghowi juga menuturkan dalam pelaksanaan haji mendatang akan ada pengurangan jumlah hari. Yang sebelumnya sebanyak 41 hari, menjadi 36 sampai 37 hari.

Hal ini dikarenakan, untuk mengurangi rasa lelah masyarakat setelah lepas berhaji. Namun, efek biaya hajinya tidak akan berubah pada biaya pemondokan dan biaya pesawat.

"Jadi yang sudah selesai haji bisa lekas pulang, jadi lebih hemat hari empat sampai lima hari untuk biaya hidup di sana. Otomatis cost-nya akan lebih irit," tegasnya.

Kemenag usulkan biaya haji 2014 naik
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5961 seconds (0.1#10.140)