Buyung desak KPK panggil Ibas
A
A
A
Sindonews.com - Pengacara Senior Adnan Buyung Nasution meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum di Indonesia. Terlebih jika penegakan hukum tersebut bersentuhan dengan pemimpin negara Indonesia.
Dalam kasus suap Sport Center Hambalang, Buyung meyakini putra kandung Presiden RI, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas turut terlibat dalam kasus tersebut. Sehingga, KPK diharapkan berani memanggil Ibas untuk diperiksa sebagai saksi.
"Jangan sampai mentang-mentang anak presiden, KPK tidak berani panggil," kata Buyung di Grand Hotel Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2014).
Untuk itu, kuasa hukum Anas Urbaningrum ini menegaskan, pihaknya akan menekan KPK untuk segera memanggil Ibas. Apalagi, jika memang terbukti ada aliran dana dari kasus Hambalang yang masuk ke kantong Ibas.
"Kita akan tekan itu. Kalau benar ada bukti bahwa ada uang yang mengalir ke Ibas, harus dipanggil," pungkas Buyung.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa aneh dengan sikap KPK lantaran belum memeriksa Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah mengatakan, Sekjen PKS Muhammad Taufik Ridho pernah diperiksa oleh KPK karena AD/ART partai, sementara Ibas yang disebut-sebut terima uang tidak pernah panggil oleh KPK.
"Sekjen Demokrat disebut-sebut tapi enggak dipanggil sementara sekjen saya (PKS) dipanggil," kata Fahri dalam diskusi 'Potret Geliat Pemberitaan Partai Politik Sepanjang 2013- Menangkap Korelasi Berita & Elektabilitas' di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Selasa 14 Januari 2014.
KPK tengah menelusuri dugaan aliran dana proyek Sport Center Hambalang ke Kongres Demokrat 2010 lalu di Bandung. Sejumlah politikus Demokrat sudah diperiksa oleh KPK, tapi Ibas yang saat itu menjadi Steering Committee (SC) Kongres sama sekali belum pernah diperiksa KPK.
"Sekjen Demokrat SC Kongres dan Sekjen saya tidak tahu apa-apa dipanggil," tukasnya.
Baca berita:
Adnan Buyung: Perkara Anas kental nuansa politik
Dalam kasus suap Sport Center Hambalang, Buyung meyakini putra kandung Presiden RI, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas turut terlibat dalam kasus tersebut. Sehingga, KPK diharapkan berani memanggil Ibas untuk diperiksa sebagai saksi.
"Jangan sampai mentang-mentang anak presiden, KPK tidak berani panggil," kata Buyung di Grand Hotel Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2014).
Untuk itu, kuasa hukum Anas Urbaningrum ini menegaskan, pihaknya akan menekan KPK untuk segera memanggil Ibas. Apalagi, jika memang terbukti ada aliran dana dari kasus Hambalang yang masuk ke kantong Ibas.
"Kita akan tekan itu. Kalau benar ada bukti bahwa ada uang yang mengalir ke Ibas, harus dipanggil," pungkas Buyung.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa aneh dengan sikap KPK lantaran belum memeriksa Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah mengatakan, Sekjen PKS Muhammad Taufik Ridho pernah diperiksa oleh KPK karena AD/ART partai, sementara Ibas yang disebut-sebut terima uang tidak pernah panggil oleh KPK.
"Sekjen Demokrat disebut-sebut tapi enggak dipanggil sementara sekjen saya (PKS) dipanggil," kata Fahri dalam diskusi 'Potret Geliat Pemberitaan Partai Politik Sepanjang 2013- Menangkap Korelasi Berita & Elektabilitas' di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Selasa 14 Januari 2014.
KPK tengah menelusuri dugaan aliran dana proyek Sport Center Hambalang ke Kongres Demokrat 2010 lalu di Bandung. Sejumlah politikus Demokrat sudah diperiksa oleh KPK, tapi Ibas yang saat itu menjadi Steering Committee (SC) Kongres sama sekali belum pernah diperiksa KPK.
"Sekjen Demokrat SC Kongres dan Sekjen saya tidak tahu apa-apa dipanggil," tukasnya.
Baca berita:
Adnan Buyung: Perkara Anas kental nuansa politik
(kri)