KPU Jabar catat banyak caleg lakukan pelanggaran

Jum'at, 24 Januari 2014 - 16:36 WIB
KPU Jabar catat banyak...
KPU Jabar catat banyak caleg lakukan pelanggaran
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencatat banyak caleg yang melakukan pelanggaran. Para caleg dinilai terlalu bersemangat kampanye sehingga melanggar aturan.

Komisioner KPU Jawa Barat Agus Rustandi mengatakan, para caleg saat ini hanya boleh memasang alat peraga kampanye berupa spanduk untuk menyosialisasikan diri. Sebab, masa kampanye belum dimulai.

Jika sudah masuk masa kampanye, para caleg baru diperbolehkan menggunakan alat peraga kampanye lain, salah satunya baliho. Tapi faktanya, saat ini banyak caleg yang sudah berkampanye melalui baliho.

"Peruntukan untuk partai itu sekarang boleh pasang spanduk, umbul-umbul, baliho, dan bendera. Kalau caleg hanya boleh pasang spanduk," kata Agus di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/1/2014).

Secara rinci, dia belum bisa menyebut berapa caleg yang memasang alat peraga kampanye selain spanduk. Tapi yang jelas, banyak caleg yang melakukan pelanggaran itu.

KPU pun melayangkan teguran kepada semua parpol, karena dari 12 parpol itu ada calegnya yang memasang alat peraga kampanye selain spanduk. "Yang kita tegur dan beri imbauan ada 12 parpol. Yang melakukan juga hampir di semua kabupaten/kota di Jawa Barat," jelas Agus.

Menurutnya, teguran dan imbauan itu diberikan KPU ke parpol melalui surat. "Yang ditegur bukan caleg, tapi parpolnya. Kita mengingatkan untuk segera menertibkan alat peraga kampanye (calegnya)," jelasnya.

Jika teguran dan imbauan tidak dilaksanakan, maka alat peraga kampanye caleg yang dinilai melanggar aturan akan diturunkan paksa.

Agus mengingatkan, parpol dan caleg diharuskan taat pada aturan dan jadwal kampanye. Untuk masa kampanye, waktunya sudah ditetapkan, yaitu pada 16 Maret hingga 5 April.
(san)
Berita Terkait
PAN Maros Mulai Membuka...
PAN Maros Mulai Membuka Pendaftaran Calon Legislatif
Gelora Makassar Jaring...
Gelora Makassar Jaring Bakal Calon Legislatif Via Daring
Pendaftaran Bakal Calon...
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dibuka KPU Mulai Besok
Pendaftaran Bakal Calon...
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dibuka KPU Mulai Besok
Rakor DPW DIY, TGB:...
Rakor DPW DIY, TGB: Perindo Harus Jaring Calon Legislatif Berkualitas
DPW Partai Perindo Sumsel...
DPW Partai Perindo Sumsel Perkuat Barisan, Jaring Calon Anggota Legislatif
Berita Terkini
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved