Pemerintah perketat pengawasan dana bansos

Jum'at, 24 Januari 2014 - 08:39 WIB
Pemerintah perketat...
Pemerintah perketat pengawasan dana bansos
A A A
Sindonews.com - Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) belum mempunyai kebijakan khusus dalam pengawasan dana bantuan sosial (bansos). Untuk itu, peran Inspektorat Jenderal (Irjen) serta masyarakat sangatlah penting dalam segi pengawasan.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan, dipastikan ada pengawasan yang melekat dari Irjen di setiap masing-masing kementerian. Selain itu DPR dan masyarakat juga ikut mengawasi. Dalam hal ini, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberitahuan informasi terkait implementasi bansos tersebut.

Menurutnya, di Kementerian ada irjen dibantu DPR untuk implementasinya. Sedangkan masyarakat sangat berperan dalam implementasi itu," tandas Agung saat ditemui Sindo di kantor Kemenko Kesra, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2014.

Menurut dia, dalam pelaksanaan dana bansos harus di sesuaikan dengan rencana. Perencanaan ini harus turu memberikan jaminan dana bansos tepat sasaran dan sesuai dengan yang direncanakan.
"Tidak bisa keluar dari jalur, misalnya dana bansos yang sudah diperhitungkan untuk petani, ya harus dilakukan untuk petani," jelasnya.

Maka itu, kata politikus Partai Golkar diperlukan jiwa kenegarawanan dari seorang menteri bersama para dirjen di setiap kementerian untuk bersikap adil. Jangan sampai ada penyusupan kepentingan untuk kelompok partainya.

Untuk itu ditekankan agar tidak ada tebang pilih atau diskriminasi dalam pembagian dan penyaluran dana bansos. Saat ini, yang ditakutkan adalah kerawanan dana bansos yang digunakan untuk kepentingan kepentingan kelompoknya.

"Masyarakat akan turut memberikan infromasi jika dana bansos tersebut digunakan hanya untuk kepentingan partai atau kelompok tertentu," tukasnya.

Diakuinya, saat ini pemerintah belum memiliki cara tepat jitu dalam melakukan pengawasan. Maka, pada sistem ini diperlukan kerja sama antara menteri dan para dirjen serta jajaran stafnya di daerah.
Dalam pengambilan keputusan, maka harus dipastikan tidak ada pengambilan kebijakan bukan dari pertimbangan politik, tetapi harus berdasarkan kepentingan kementerian sektornya.

"Bukan kepentingan konsituen ya. Untuk itu harus dilakukan secara bersama-sama dari pemerintah, DPR dan masyarakat. Jika itu dilakukan maka dana bansos tidak akan penyelewengan," tegasnya.

Berita:
Pantau dana bansos perlu rombak aturan.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7146 seconds (0.1#10.140)