Pemerintah perketat pengawasan dana bansos

Jum'at, 24 Januari 2014 - 08:39 WIB
Pemerintah perketat...
Pemerintah perketat pengawasan dana bansos
A A A
Sindonews.com - Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) belum mempunyai kebijakan khusus dalam pengawasan dana bantuan sosial (bansos). Untuk itu, peran Inspektorat Jenderal (Irjen) serta masyarakat sangatlah penting dalam segi pengawasan.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan, dipastikan ada pengawasan yang melekat dari Irjen di setiap masing-masing kementerian. Selain itu DPR dan masyarakat juga ikut mengawasi. Dalam hal ini, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberitahuan informasi terkait implementasi bansos tersebut.

Menurutnya, di Kementerian ada irjen dibantu DPR untuk implementasinya. Sedangkan masyarakat sangat berperan dalam implementasi itu," tandas Agung saat ditemui Sindo di kantor Kemenko Kesra, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2014.

Menurut dia, dalam pelaksanaan dana bansos harus di sesuaikan dengan rencana. Perencanaan ini harus turu memberikan jaminan dana bansos tepat sasaran dan sesuai dengan yang direncanakan.
"Tidak bisa keluar dari jalur, misalnya dana bansos yang sudah diperhitungkan untuk petani, ya harus dilakukan untuk petani," jelasnya.

Maka itu, kata politikus Partai Golkar diperlukan jiwa kenegarawanan dari seorang menteri bersama para dirjen di setiap kementerian untuk bersikap adil. Jangan sampai ada penyusupan kepentingan untuk kelompok partainya.

Untuk itu ditekankan agar tidak ada tebang pilih atau diskriminasi dalam pembagian dan penyaluran dana bansos. Saat ini, yang ditakutkan adalah kerawanan dana bansos yang digunakan untuk kepentingan kepentingan kelompoknya.

"Masyarakat akan turut memberikan infromasi jika dana bansos tersebut digunakan hanya untuk kepentingan partai atau kelompok tertentu," tukasnya.

Diakuinya, saat ini pemerintah belum memiliki cara tepat jitu dalam melakukan pengawasan. Maka, pada sistem ini diperlukan kerja sama antara menteri dan para dirjen serta jajaran stafnya di daerah.
Dalam pengambilan keputusan, maka harus dipastikan tidak ada pengambilan kebijakan bukan dari pertimbangan politik, tetapi harus berdasarkan kepentingan kementerian sektornya.

"Bukan kepentingan konsituen ya. Untuk itu harus dilakukan secara bersama-sama dari pemerintah, DPR dan masyarakat. Jika itu dilakukan maka dana bansos tidak akan penyelewengan," tegasnya.

Berita:
Pantau dana bansos perlu rombak aturan.
(kur)
Berita Terkait
Wujud Kepedulian Pertamina...
Wujud Kepedulian Pertamina pada Anak Yatim Piatu
Asabri Salurkan Bantuan...
Asabri Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera
Optik Tunggal Perluas...
Optik Tunggal Perluas Jangkauan CSR ke Daerah Terpencil
Pertamina EP Tuntaskan...
Pertamina EP Tuntaskan 354 Program Sosial hingga September 2025
Inisiatif WINGS for...
Inisiatif WINGS for UNICEF untuk Wujudkan Sekolah Sehat dan Ramah Lingkungan di Indonesia
Gandeng Baznas, BKI...
Gandeng Baznas, BKI Jalankan Program Sosial di Sekitar Wilayah Operasi
Berita Terkini
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved