Kejagung tak sembarangan tetapkan tersangka

Jum'at, 24 Januari 2014 - 01:50 WIB
Kejagung tak sembarangan...
Kejagung tak sembarangan tetapkan tersangka
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan serta merta menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa melakukan serangkai penyidikan dan alat bukti yang cukup.

Menanggapi beredarnya foto berita acara pemeriksaan (BAP) Direktur Utama (Dirut) PT PLN Nur Pamudji yang akan dipanggil sebagai tersangka oleh Kejagung, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono mengatakan, menetapkan tersangka harus melalui kajian-kajian yang benar-benar detail.

"Harus ekspose juga. Tidak sembarang (menetapkan tersangka), akibatnya panjang. Kami hargai hak-hak dan martabat seseorang," katanya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2014).

Menurut Widyo, jika tidak hati-hati Kejagung bisa digugat balik oleh yang bersangkutan. "Penyitaan pun kami lakukan dengan sangat hati-hati sekali, tidak grusak grusuk. Nanti kami digugat balik bahaya itu," pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus tersebut Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu, mantan General Manager KITSBU Chris Leo Manggala, Manager Sektor Labuan Angin, Surya Dharma Sinaga, Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia (Mantan Direktur Utama PT Nusantara Turbin dan Propolasi, Supra Dekanto.

Kemudian, karyawan PT PLN Rodi Cahyawan dan Muhammad Ali. Kelima tersangka tersebut sudah dilakukan penahanan.

Penyidik menduga adanya penggelembungan harga, pengerjaan tidak sesuai dengan prosedur, dan kontrak sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp25 miliar.
(lns)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved