Senggol nama Ibas, politikus PKS disomasi SBY
Kamis, 23 Januari 2014 - 15:52 WIB
Senggol nama Ibas, politikus PKS disomasi SBY
A
A
A
Sindonews.com - Kuasa hukum pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Palmer Situmorang menegaskan, pihaknya telah mengirimkan somasi kepada politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah.
Fahri disomasi terkait pernyatannya yang menyebutkan nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, wajib diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga terlibat dalam perkara suap proyek Sport Center Hambalang.
"Perlu kami sampaikan, sampai saat ini tidak ada satu terdakwa pun yang terlibat dalam kasus Hambalang, bahkan saksi Yulianis, yang pernah menyebut memberi uang kepada Ibas," jelas Palmer di Restoran Merah Delima, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2014).
Palmer menambahkan, pihak kuasa hukum SBY telah mengirimkan somasi terhadap Fahri pada 17 Januari 2014, dan akan ditunggu jawaban atas somasi tersebut pada 27 Januari 2014. "Somasi dikirimkan 17 Januari, dan tanggapan menunggu hingga batas waktu 27 Januari," pungkasnya.
Sebelumnya, pernyataan Fahri terkait Ibas itu, muncul setelah adanya pemberhentian politikus Partai Demokrat Gede Pasek Suardika sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
Fahri Hamzah: Pemecatan Pasek langkahi mandat rakyat
Fahri disomasi terkait pernyatannya yang menyebutkan nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, wajib diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga terlibat dalam perkara suap proyek Sport Center Hambalang.
"Perlu kami sampaikan, sampai saat ini tidak ada satu terdakwa pun yang terlibat dalam kasus Hambalang, bahkan saksi Yulianis, yang pernah menyebut memberi uang kepada Ibas," jelas Palmer di Restoran Merah Delima, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2014).
Palmer menambahkan, pihak kuasa hukum SBY telah mengirimkan somasi terhadap Fahri pada 17 Januari 2014, dan akan ditunggu jawaban atas somasi tersebut pada 27 Januari 2014. "Somasi dikirimkan 17 Januari, dan tanggapan menunggu hingga batas waktu 27 Januari," pungkasnya.
Sebelumnya, pernyataan Fahri terkait Ibas itu, muncul setelah adanya pemberhentian politikus Partai Demokrat Gede Pasek Suardika sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
Fahri Hamzah: Pemecatan Pasek langkahi mandat rakyat
(maf)