Harjono pertanyakan kembali maksud pernyataan Yusril

Kamis, 23 Januari 2014 - 12:03 WIB
Harjono pertanyakan...
Harjono pertanyakan kembali maksud pernyataan Yusril
A A A
Sindonews.com - Pernyataan Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bahwa Hakim Konstitusi Harjono sering sowan ke rumah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditanggapi Harjono.

Menurutnya, pernyataan Yusril tidak jelas, sesering apa yang dimaksud dirinya sowan ke rumah Megawati. Terlepas dari itu, Harjono merasa pernyataan Yusril sebagai bentuk perhatian terhadap dirinya.

"Sering itu seminggu sekali, sebulan, apa tiga bulan sekali, enggak jelas. Tapi saya tersanjung kok diperhatikan kemana pergi," ujar Harjono kepada Sindonews saat dihubungi, Rabu 22 Januari 2014 malam.

Pada kesempatan itu, dia juga mempertanyakan sikap Yusril yang tiba-tiba melontarkan pernyataan itu. Dia menduga, pernyataan itu dilontarkan, terkait dirinya sebagai salah satu panel dalam sidang uji materi yang diajukan Yusril.

"Sebenarnya saya tak ikut panel, karena Pak Arief ke Semarang saat itu, panelnya kurang satu, nah saya masuk," ucapnya.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menyebutkan bahwa hakim konstitusi Harjono sering sowan ke rumah Megawati Soekarnoputri.

Pernyataan Yusril mengenai Hakim Konstitusi Harjono sering sowan ke rumah Megawati Soekarnoputri bermula saat Yusril menanggapi tudingan yang menyebutkan Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) yang diajukannya dianggap tidak etis. Lantaran, Ketua MK saat ini, Hamdan Zoelva merupakan mantan kadernya di PBB.

Dia pun meminta, semua pihak bersikap adil menyoroti persoalan uji materi yang diajukannya tersebut. Sebab, menurut dia, tak hanya Hamdan Zoelva, Hakim Konstitusi Harjono dan Patrialis Akbar juga mantan anggota partai politik (Parpol).

"Oke, kalau begitu enggak etis juga adanya Harjono dan Patrialis Akbar di sini (MK). Harjono siapa yang tidak tahu, Harjono PDIP. Dia sering sowan ke rumah Mega (Ketua Umum PDIP). Saya tahu kok," ujar Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 21 Januari 2014.

Begitu juga, kata dia, Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. Patrialis, kata dia, merupakan mantan kader Partai Amanat Nasional (PAN).

"Siapa yang tidak tahu Patrialis bukan PAN. Harjono dan Patrialis itu tidak setuju Undang-undang ini (UU 42 tahun 2008) dibatalkan. Kalau mereka mengikuti arahan dari PDIP dan PAN, kalau Anda katakan Hamdan tidak etis, apa etisnya Harjono dan Patrialis," kata pakar hukum tata negara ini.

Berita Yusril sebut Harjono titipan PDIP di MK
.
Berita PDIP bantah Harjono kerap sowan ke Megawati.
(kur)
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved