Hari ini KPK akan periksa Sutan Bhatoegana

Kamis, 23 Januari 2014 - 10:14 WIB
Hari ini KPK akan periksa...
Hari ini KPK akan periksa Sutan Bhatoegana
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan hadian atau janji di Kementerian Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Benar, dia (Sutan) akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/1/2014).

Bersama Sutan, KPK juga memanggil pegawai Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elisabeth Arika, sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Seperti diketahui, KPK sudah menggeledah ruangan Sutan Bathoegana di DPR RI, Tri Yulianto anggota Fraksi Demokrat dan ruangan Zaiunuddin Amali Fraksi Golkar.

Selain itu, KPK juga menggeledah rumah Sutan di Jalan Sipatahunan, Bogor, Jawa Barat dan Zainuddin Amali di Jalan Wirabudi 1 Blok 1 Cipinang, Melayu, Jakarta Timur.

Bahkan, rumah staf Sutan yang bernama Irianto Muhyi di Duta Graha, Harapan Baru V, Nomor 35, Bekasi Utara pun turut di geledah KPK KPK.

Dalam persidangan, mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku sempat menyetor duit US$ 200 ribu ke Komisi VII DPR, pasalnya uang itu berasal dari pemberian Deviardi dan diserahkan kepada Tri Yulianto.

Sutan enggan komentari tudingan Nazar
Sutan anggap wajar penggeledahan KPK
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3033 seconds (0.1#10.140)